JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan. Namun, rupiah masih menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.521. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam pada 28 Juli sampai dengan 3 Agustus 2021 tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.497 per dolar AS.
Di sisi lain, rupiah masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.691,08 per dolar Australia. Nilai itu turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.793,89 per dolar Australia.
Tren penguatan juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak ditetapkan sebesar Rp3.438,75 per ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu senilai Rp3.452,82 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.662,16 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp10.704,26 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.120,60. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.133,13 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 42/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 28 Juli 2021 - 3 Agustus 2021 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.521,00
24,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.691,08
-102,81
3
Dolar Kanada (CAD)
11.494,52
-69,22
4
Kroner Denmark (DKK)
2.301,75
-1,87
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.868,56
2,03
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.438,75
-14,07
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.106,77
-25,18
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.629,80
-22,16
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.908,31
-141,91
10
Dolar Singapura (SGD)
10.662,16
-42,10
11
Kroner Swedia (SEK)
1.671,38
-6,17
12
Franc Swiss (CHF)
15.799,97
-6,09
13
Yen Jepang (JPY)
13.205,29
47,01
14
Kyat Myanmar (MMK)
8,84
0,00
15
Rupee India (INR)
194,69
0,24
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.231,47
12,00
17
Rupee Pakistan (PKR)
90,42
-0,52
18
Peso Philipina (PHP)
288,17
-0,75
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.871,22
6,14
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
72,80
0,05
21
Bath Thailand (THB)
442,15
-1,41
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.725,77
-8,80
23
Euro Euro (EUR)
17.120,60
-12,53
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.240,94
0,44
25
Won Korea (KRW)
12,65
-0,02
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.