KINERJA FISKAL

Risiko Shortfall Pajak Membengkak, Sri Mulyani Pilih Lebarkan Defisit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 11:02 WIB
Risiko Shortfall Pajak Membengkak, Sri Mulyani Pilih Lebarkan Defisit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

 

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak yang masih mengambil porsi terbesar dalam pendapatan negara hanya tumbuh 0,21% hingga akhir Agustus 2019. Risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – semakin melebar dari proyeksi awal pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja pemerintah tidak akan dipangkas menghadapi lemahnya pertumbuhan penerimaan pajak. Defisit anggaran diprediksi semakin melebar dari patokan dalam APBN 2019 senilai RpRp296 triliun.

“Dengan proyeksi shortfall, tentu konsekuensi defisit akan lebih besar. Oleh karena itu, kita ingin APBN sebagai penyangga dari pelemahan ekonomi akan dilakukan tanpa mengurangi belanja, terutama belanja produktif,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) , Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut risiko pelebaran shortfall tidak lepas dari tertekannya sumber penerimaan pajak. Salah satu contohnya adalah realisasi penerimaan PPh badan yang hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,62 triliun dan berkontribusi 19,4% terhadap total penerimaan DJP.

Realisasi setoran PPh badan tersebut hanya tumbuh 0,6%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, laju pertumbuhan setoran PPh badan mencapai 23,3%. Selanjutnya, setoran PPN dalam negeri senilai Rp167,63 triliun atau terkontraksi 6,5%. Padahal, per akhir Agustus 2018 penerimaan PPN dalam negeri masih bisa tumbuh 9,2%.

“Jadi jenis pajak utama kita mengalami tekanan pada periode Januari—Agustus 2019,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebelumnya, outlook setoran perpajakan pada tahun diproyeksikan sebesar 93,8% dari target APBN sebesar Rp2.165,1 triliun. Dengan demikian, estimasi shortfall pada tahun ini mencapai Rp143,3 triliun.

Estimasi tersebut sebagian besar disumbang oleh shortfall setoran pajak yang diprediksi mencapai Rp140 triliun. Realisasi setoran pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak diprediksi hanya mampu memenuhi 91% atau Rp1.437,5 triliun dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN