Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak yang masih mengambil porsi terbesar dalam pendapatan negara hanya tumbuh 0,21% hingga akhir Agustus 2019. Risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – semakin melebar dari proyeksi awal pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja pemerintah tidak akan dipangkas menghadapi lemahnya pertumbuhan penerimaan pajak. Defisit anggaran diprediksi semakin melebar dari patokan dalam APBN 2019 senilai RpRp296 triliun.
“Dengan proyeksi shortfall, tentu konsekuensi defisit akan lebih besar. Oleh karena itu, kita ingin APBN sebagai penyangga dari pelemahan ekonomi akan dilakukan tanpa mengurangi belanja, terutama belanja produktif,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) , Selasa (24/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut risiko pelebaran shortfall tidak lepas dari tertekannya sumber penerimaan pajak. Salah satu contohnya adalah realisasi penerimaan PPh badan yang hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,62 triliun dan berkontribusi 19,4% terhadap total penerimaan DJP.
Realisasi setoran PPh badan tersebut hanya tumbuh 0,6%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, laju pertumbuhan setoran PPh badan mencapai 23,3%. Selanjutnya, setoran PPN dalam negeri senilai Rp167,63 triliun atau terkontraksi 6,5%. Padahal, per akhir Agustus 2018 penerimaan PPN dalam negeri masih bisa tumbuh 9,2%.
“Jadi jenis pajak utama kita mengalami tekanan pada periode Januari—Agustus 2019,” imbuhnya.
Sebelumnya, outlook setoran perpajakan pada tahun diproyeksikan sebesar 93,8% dari target APBN sebesar Rp2.165,1 triliun. Dengan demikian, estimasi shortfall pada tahun ini mencapai Rp143,3 triliun.
Estimasi tersebut sebagian besar disumbang oleh shortfall setoran pajak yang diprediksi mencapai Rp140 triliun. Realisasi setoran pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak diprediksi hanya mampu memenuhi 91% atau Rp1.437,5 triliun dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.