LITERASI PAJAK

Rilis 2 Buku Baru, DDTC Komitmen Dukung Sistem Pajak yang Lebih Baik

Dian Kurniati | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Rilis 2 Buku Baru, DDTC Komitmen Dukung Sistem Pajak yang Lebih Baik

Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian dalam talk show Refleksi Dua Windu Mewarnai Perpajakan Indonesia & Launching 2 Publikasi, Selasa (22/8/2023).

JAKARTA, DDTCNews - DDTC resmi menerbitkan 2 buku terbaru, yaitu Indonesian Tax Manual 2023 (DDTC ITM 2023) dan English for Tax Professionals.

Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian mengatakan penerbitan 2 buku terbaru tersebut menjadi kado HUT ke-16 DDTC bagi masyarakat perpajakan. Melalui publikasi ini, DDTC konsisten untuk mendukung pembentukan sistem pajak yang lebih baik di Indonesia.

“Hadiah 2 publikasi DDTC ini menjadi bentuk komitmen kami untuk tidak sekadar menjadi institusi perpajakan yang memikirkan sisi komersial, tetapi juga bagaimana dunia perpajakan bisa dibentuk, dirancang untuk Indonesia yang lebih baik,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

David menuturkan Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi selama ini mendorong para profesionalnya untuk terus belajar, baik secara mandiri maupun terprogram. Dengan pengalaman dan keilmuan yang dimiliki, DDTC telah menghadirkan karya-karya terbaik, termasuk dalam bentuk 22 buku.

Sebagai informasi, buku DDTC ITM 2023 disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M.

Kemudian, buku English for Tax Professionals disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Seftyana Trisia Pardosi. Simak ‘HUT ke-16, DDTC Resmi Rilis 2 Buku Baru Perpajakan Berbahasa Inggris’.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

DDTC, lanjut David, berkomitmen untuk terus berkontribusi memicu perubahan pada dunia perpajakan. Hal ini juga diharapkan bisa mendorong seluruh pihak untuk ikut terlibat dan lebih berkontribusi untuk dunia perpajakan, terutama di Tanah Air.

Dia memandang buku DDTC ITM 2023 dan English for Tax Professionals akan bermanfaat bagi masyarakat perpajakan, termasuk yang berasal dari luar negeri. Sebab, Indonesia juga menjadi salah satu negara tujuan investasi bagi perusahaan asing.

Menurutnya, profesional perpajakan Indonesia selama ini kerap mengalami kesulitan saat menjelaskan ketentuan perpajakan kepada pihak asing. Terlebih, ketentuan perpajakan cenderung berubah dinamis mengikuti perkembangan perekonomian.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Dengan penerbitan buku pajak berbahasa Inggris, ketentuan pajak di Indonesia diharapkan mudah dipahami oleh perusahaan multinasional dan para praktisi pajak di luar negeri.

"Kami ingin mendorong supaya masyarakat perpajakan Indonesia lebih baik lagi untuk menjelaskan perpajakan Indonesia bahwa kami telah bertransformasi. Kami telah lebih baik lagi, [sehingga] republik ini layak untuk dipercaya," ujar David. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?