LITERASI PAJAK

Rilis 2 Buku Baru, DDTC Komitmen Dukung Sistem Pajak yang Lebih Baik

Dian Kurniati | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Rilis 2 Buku Baru, DDTC Komitmen Dukung Sistem Pajak yang Lebih Baik

Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian dalam talk show Refleksi Dua Windu Mewarnai Perpajakan Indonesia & Launching 2 Publikasi, Selasa (22/8/2023).

JAKARTA, DDTCNews - DDTC resmi menerbitkan 2 buku terbaru, yaitu Indonesian Tax Manual 2023 (DDTC ITM 2023) dan English for Tax Professionals.

Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian mengatakan penerbitan 2 buku terbaru tersebut menjadi kado HUT ke-16 DDTC bagi masyarakat perpajakan. Melalui publikasi ini, DDTC konsisten untuk mendukung pembentukan sistem pajak yang lebih baik di Indonesia.

“Hadiah 2 publikasi DDTC ini menjadi bentuk komitmen kami untuk tidak sekadar menjadi institusi perpajakan yang memikirkan sisi komersial, tetapi juga bagaimana dunia perpajakan bisa dibentuk, dirancang untuk Indonesia yang lebih baik,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

David menuturkan Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi selama ini mendorong para profesionalnya untuk terus belajar, baik secara mandiri maupun terprogram. Dengan pengalaman dan keilmuan yang dimiliki, DDTC telah menghadirkan karya-karya terbaik, termasuk dalam bentuk 22 buku.

Sebagai informasi, buku DDTC ITM 2023 disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M.

Kemudian, buku English for Tax Professionals disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Seftyana Trisia Pardosi. Simak ‘HUT ke-16, DDTC Resmi Rilis 2 Buku Baru Perpajakan Berbahasa Inggris’.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

DDTC, lanjut David, berkomitmen untuk terus berkontribusi memicu perubahan pada dunia perpajakan. Hal ini juga diharapkan bisa mendorong seluruh pihak untuk ikut terlibat dan lebih berkontribusi untuk dunia perpajakan, terutama di Tanah Air.

Dia memandang buku DDTC ITM 2023 dan English for Tax Professionals akan bermanfaat bagi masyarakat perpajakan, termasuk yang berasal dari luar negeri. Sebab, Indonesia juga menjadi salah satu negara tujuan investasi bagi perusahaan asing.

Menurutnya, profesional perpajakan Indonesia selama ini kerap mengalami kesulitan saat menjelaskan ketentuan perpajakan kepada pihak asing. Terlebih, ketentuan perpajakan cenderung berubah dinamis mengikuti perkembangan perekonomian.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Dengan penerbitan buku pajak berbahasa Inggris, ketentuan pajak di Indonesia diharapkan mudah dipahami oleh perusahaan multinasional dan para praktisi pajak di luar negeri.

"Kami ingin mendorong supaya masyarakat perpajakan Indonesia lebih baik lagi untuk menjelaskan perpajakan Indonesia bahwa kami telah bertransformasi. Kami telah lebih baik lagi, [sehingga] republik ini layak untuk dipercaya," ujar David. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor