AMERIKA SERIKAT

Ribuan Penunggak PBB Masuk Surat Kabar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:57 WIB
Ribuan Penunggak PBB Masuk Surat Kabar

ILLNOIS, DDTCNews – Bendahara pemerintah kota Champaign Daniel Welch mengatakan lebih dari 2000 tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) belum dilunasi sampai saat ini. Sejumlah nama orang pribadi dan badan yang menunggak pajak ini dibeberkan melalui beberapa surat kabar setempat.

Daniel mengatakan meskipun setiap tahunnya pemerintah kota Champaign selalu merilis laporan penunggak PBB. Selain tercantum nama, dalam surat kebar tersebut juga tertera lokasi tanah atau bangunan yang masih menunggak dan besar tunggakannya.

“Pada tahun ini, PBB lebih dari US$3 juta (Rp38,9 miliar) masih belum tertagih. Mereka harus lunasi segera, jika tidak maka akan diakumulasikan ke tahun berikutnya,” ungkap Welch, Senin (10/10).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Daniel menambahkan bahwa target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk PBB adalah senilai US$321 juta (Rp4,1 triliun). Agar target tercapai, pemerintah telah membuat aturan untuk memublikasikan nama-nama para penunggak PBB.

Sementara itu, beberapa wajib pajak yang namanya tertulis dalam surat kabar tersebut, menentang hal ini. Pasalnya sebagian dari mereka tengah berjuang untuk melunasi tunggakan PBB ini, dan merasa dirugikan dengan cara yang dilakukan oleh pemerintah.

Seperti Green Street Realty yang tertulis memiliki tunggakan pajak hampir sekitar US$300.000. Chris Saunders, manajer perusahaan properti tersebut menyangkal bahwa perusahaannya telah menunggak pajak.

“Kami mendapatkan pesan kalau perusahaan kami tercantum dalam daftar tersebut, padahal ini tidak benar. Properti yang kami jual sudah mengalami balik nama, jelas ini adalah kesalahan administrasi (pemerintah),” jelasnya seperti dilansir dari illnoishomepage.net. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan