Ilustrasi.
PHNOM PENH, DDTNews – Pemerintah Kamboja akan meningkatkan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang mengemplang bea masuk kendaraan mewah menyusul rendahnya kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan di negara Kamboja.
Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen mengatakan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar bea masuk kendaraan mulai berjalan 1 Januari 2022. Menurutnya, terdapat 10.000 lebih kendaraan yang tidak membayar bea masuk kendaraan mewah ke negara.
“Ada sekitar sepuluh ribu kendaraan seperti itu (tidak bayar bea masuk), dan mereka menghadapi prosedur hukum serta dikenakan pajak dengan tarif tertinggi 130% menurut merek dan modelnya,” katanya seperti dilansir dari Khmer Times, Senin (11/10/2021).
Hun Sen berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan komitmen dalam mengatasi tunggakan bea masuk kendaraan di negaranya. Nanti, pemerintah juga akan memberikan insentif atau keringanan bagi yang melunasi tunggakan.
PM Kamboja juga turut mengimbau anggota Angkatan Bersenjata Kerajaan Kamboja untuk dapat melunasi tunggakan bea masuk. Imbauan tersebut juga diarahkan polisi dan pejabat tinggi pemerintah yang belum membayarkan bea masuk kendaraan mewah.
Apabila wajib pajak bersedia melaporkan dan membayarkan bea masuk kendaraannya paling lambat 31 Desember 2021, pemerintah akan memberikan insentif 10% dari total kewajibannya. Pemerintah berharap kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan mewah dapat meningkat.
Departemen Bea dan Cukai Kamboja Kun Nhem juga menambahkan kendaraan yang selama ini dibebaskan dari pungutan bea masuk akan diwajibkan untuk membayar pajak secara penuh mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Apabila tetap tidak patuh, kendaraan bisa disita atau bahkan dihancurkan. Departemen Bea dan Cukai menargetkan sumbangan setoran bea masuk setidaknya mencapai lebih dari US$2,5 juta dari 100 kendaraan. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.