KAMBOJA

Ribuan Mobil Mewah Tak Bayar Pajak, Penegakan Hukum Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ribuan Mobil Mewah Tak Bayar Pajak, Penegakan Hukum Digencarkan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTNews – Pemerintah Kamboja akan meningkatkan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang mengemplang bea masuk kendaraan mewah menyusul rendahnya kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan di negara Kamboja.

Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen mengatakan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar bea masuk kendaraan mulai berjalan 1 Januari 2022. Menurutnya, terdapat 10.000 lebih kendaraan yang tidak membayar bea masuk kendaraan mewah ke negara.

“Ada sekitar sepuluh ribu kendaraan seperti itu (tidak bayar bea masuk), dan mereka menghadapi prosedur hukum serta dikenakan pajak dengan tarif tertinggi 130% menurut merek dan modelnya,” katanya seperti dilansir dari Khmer Times, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Hun Sen berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan komitmen dalam mengatasi tunggakan bea masuk kendaraan di negaranya. Nanti, pemerintah juga akan memberikan insentif atau keringanan bagi yang melunasi tunggakan.

PM Kamboja juga turut mengimbau anggota Angkatan Bersenjata Kerajaan Kamboja untuk dapat melunasi tunggakan bea masuk. Imbauan tersebut juga diarahkan polisi dan pejabat tinggi pemerintah yang belum membayarkan bea masuk kendaraan mewah.

Apabila wajib pajak bersedia melaporkan dan membayarkan bea masuk kendaraannya paling lambat 31 Desember 2021, pemerintah akan memberikan insentif 10% dari total kewajibannya. Pemerintah berharap kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan mewah dapat meningkat.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Departemen Bea dan Cukai Kamboja Kun Nhem juga menambahkan kendaraan yang selama ini dibebaskan dari pungutan bea masuk akan diwajibkan untuk membayar pajak secara penuh mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Apabila tetap tidak patuh, kendaraan bisa disita atau bahkan dihancurkan. Departemen Bea dan Cukai menargetkan sumbangan setoran bea masuk setidaknya mencapai lebih dari US$2,5 juta dari 100 kendaraan. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?