KAMBOJA

Ribuan Mobil Mewah Tak Bayar Pajak, Penegakan Hukum Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ribuan Mobil Mewah Tak Bayar Pajak, Penegakan Hukum Digencarkan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTNews – Pemerintah Kamboja akan meningkatkan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang mengemplang bea masuk kendaraan mewah menyusul rendahnya kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan di negara Kamboja.

Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen mengatakan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar bea masuk kendaraan mulai berjalan 1 Januari 2022. Menurutnya, terdapat 10.000 lebih kendaraan yang tidak membayar bea masuk kendaraan mewah ke negara.

“Ada sekitar sepuluh ribu kendaraan seperti itu (tidak bayar bea masuk), dan mereka menghadapi prosedur hukum serta dikenakan pajak dengan tarif tertinggi 130% menurut merek dan modelnya,” katanya seperti dilansir dari Khmer Times, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Hun Sen berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan komitmen dalam mengatasi tunggakan bea masuk kendaraan di negaranya. Nanti, pemerintah juga akan memberikan insentif atau keringanan bagi yang melunasi tunggakan.

PM Kamboja juga turut mengimbau anggota Angkatan Bersenjata Kerajaan Kamboja untuk dapat melunasi tunggakan bea masuk. Imbauan tersebut juga diarahkan polisi dan pejabat tinggi pemerintah yang belum membayarkan bea masuk kendaraan mewah.

Apabila wajib pajak bersedia melaporkan dan membayarkan bea masuk kendaraannya paling lambat 31 Desember 2021, pemerintah akan memberikan insentif 10% dari total kewajibannya. Pemerintah berharap kepatuhan pembayaran bea masuk kendaraan mewah dapat meningkat.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Departemen Bea dan Cukai Kamboja Kun Nhem juga menambahkan kendaraan yang selama ini dibebaskan dari pungutan bea masuk akan diwajibkan untuk membayar pajak secara penuh mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Apabila tetap tidak patuh, kendaraan bisa disita atau bahkan dihancurkan. Departemen Bea dan Cukai menargetkan sumbangan setoran bea masuk setidaknya mencapai lebih dari US$2,5 juta dari 100 kendaraan. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi