KTT ASEAN

Resmi! Timor Leste Diakui Jadi Negara Anggota ke-11 Asean

Muhamad Wildan | Jumat, 11 November 2022 | 18:21 WIB
Resmi! Timor Leste Diakui Jadi Negara Anggota ke-11 Asean

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) mengikuti sesi foto bersama dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen (kelima kanan), Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon (keempat kanan belakang) serta kepala negara/pemerintahan dan perwakilan perlemen negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan para pemimpin ASEAN dengan perwakilan ASEAN Inter-Parliament Assembly (AIPA) di Hotel Sokha, Phnom Penh, Kamboja, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

PHNOM PENH, DDTCNews - Association of Southeast Asian Nations (Asean) resmi mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 organisasi regional Asia Tenggara tersebut.

Timor Leste diakui sebagai anggota Asean seiring dengan tercapainya kesepakatan para pemimpin negara-negara anggota Asean dalam KTT ke-40 dan ke-41 Asean yang digelar pada hari ini, Jumat (11/11/2022).

"Komunitas Ekonomi Asean dan Komunitas Sosial Budaya Asean sepakat secara prinsip untuk mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 Asean," tulis para pemimpin negara-negara Asean keterangannya.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Timor Leste juga secara resmi mendapatkan status sebagai observer dan berhak mengikuti seluruh pertemuan negara-negara Asean.

Dengan demikian,Timor Leste belum berstatus sebagai dengan keanggotaan penuh (full membership). Untuk memperoleh status keanggotaan penuh, negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia itu harus memenuhi objektif-objektif yang dirumuskan dalam roadmap.

Roadmap akan dirumuskan oleh Asean Coordinating Council (ACC) dan akan dilaporkan oleh ACC kepada para pemimpin negara Asean dalam KTT ke-42 Asean. Seluruh negara anggota Asean dan mitra eksternal harus sepenuhnya mendukung upaya Timor Leste menjadi anggota penuh Asean melalui pemberian bantuan capacity building dan dukungan-dukungan lain yang diperlukan.

Baca Juga:
Tampilan Baru Situs Web DDTC: Menjadi Standar Utama Perpajakan

Dengan update terbaru ini, negara anggota Asean saat ini adalah Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste.

Untuk diketahui, Timor Leste tercatat sudah sejak lama ingin menjadi anggota Asean. Keinginan untuk menjadi anggota Asean telah diungkapkan oleh Timor Leste sejak 2005. Timor Leste juga tercatat telah mengajukan keanggotaan secara formal pada 4 Maret 2011.

Selama ini, Indonesia tercatat memberikan dukungan kepada Timor Leste untuk menjadi anggota Asean. Penolakan justru muncul dari negara-negara anggota lainnya seperti Singapura dan Laos. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

gklcnk 12 November 2022 | 03:10 WIB

ampun ampun. hadeh

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 20 Januari 2025 | 10:00 WIB PERPAJAKAN INDONESIA

Tampilan Baru Situs Web DDTC: Menjadi Standar Utama Perpajakan

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi