PENGAMPUNAN PAJAK

Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 08:01 WIB
Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

JAKARTA, DDTCNews – Repatriasi dana yang dihasilkan melalui program pengampunan pajak dinilai mampu meningkatkan industri properti di Indonesia. Peningkatan tersebut disebut akan akan terasa signifikan pada 2017 mendatang.

Direktur PT Sanjaya Konsultindo Nusantara Lucas Sony Sanjaya mengatakan peningkatan trend pada industri properti juga karena pemerintah memberlakukan program pengampunan pajak ini dengan tujuan membangun perekonomian nasional salah satunya melalui sektor properti.

“Saya telah memproyeksikan ini, kemungkinan besar pada awal tahun depan trend industri properti akan mengalami peningkatan, hal ini disebabkan oleh repatriasi dari program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Meskipun hingga saat ini, mayoritas partisipan program pengampunan pajak belum mengarahkan repatriasinya ke sektor properti. Ia memproyeksikan ke depannya partisipan tax amnesty akan mengincar properti di berbagai lokasi.

Namun dampak positif tersebut diakuinya belum terasa signifikan pada tahun 2016 ini, karena program tersebut baru berjalan sekitar 2,5 bulan sejak pertengahan bulan Juli 2016 lalu.

Lucas menambahkan gedung perkantoran dan apartemen akan menjadi sasaran utama para partisipan program pengampunan dalam melakukan investasinya di sektor properti. Mengingat perkantoran akan berguna untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sedangkan apartemen bisa dijadikan lahan usaha investor untuk disewakan, apalagi apartemen tersebut didirikan di lokasi yang strategis seperti di tengah perkotaan.

"Peningkatan properti perkantoran dan apartemen tersebut hanyalah sebagian kecil dari dampak positif yang ditimbulkan atas program pengampunan pajak," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya