PENGAMPUNAN PAJAK

Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 08:01 WIB
Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

JAKARTA, DDTCNews – Repatriasi dana yang dihasilkan melalui program pengampunan pajak dinilai mampu meningkatkan industri properti di Indonesia. Peningkatan tersebut disebut akan akan terasa signifikan pada 2017 mendatang.

Direktur PT Sanjaya Konsultindo Nusantara Lucas Sony Sanjaya mengatakan peningkatan trend pada industri properti juga karena pemerintah memberlakukan program pengampunan pajak ini dengan tujuan membangun perekonomian nasional salah satunya melalui sektor properti.

“Saya telah memproyeksikan ini, kemungkinan besar pada awal tahun depan trend industri properti akan mengalami peningkatan, hal ini disebabkan oleh repatriasi dari program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Meskipun hingga saat ini, mayoritas partisipan program pengampunan pajak belum mengarahkan repatriasinya ke sektor properti. Ia memproyeksikan ke depannya partisipan tax amnesty akan mengincar properti di berbagai lokasi.

Namun dampak positif tersebut diakuinya belum terasa signifikan pada tahun 2016 ini, karena program tersebut baru berjalan sekitar 2,5 bulan sejak pertengahan bulan Juli 2016 lalu.

Lucas menambahkan gedung perkantoran dan apartemen akan menjadi sasaran utama para partisipan program pengampunan dalam melakukan investasinya di sektor properti. Mengingat perkantoran akan berguna untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sedangkan apartemen bisa dijadikan lahan usaha investor untuk disewakan, apalagi apartemen tersebut didirikan di lokasi yang strategis seperti di tengah perkotaan.

"Peningkatan properti perkantoran dan apartemen tersebut hanyalah sebagian kecil dari dampak positif yang ditimbulkan atas program pengampunan pajak," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak