AUSTRALIA

Rencana Perubahan Pajak Tanah Ditolak Pebisnis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:40 WIB
Rencana Perubahan Pajak Tanah Ditolak Pebisnis

Ilustrasi.

ADELAIDE, DDTCNews – Banyak pebisnis dan pemilik properti yang terpaksa akan menjual propertinya sebelum terjadi perubahan kontroversial terhadap pajak tanah di Australia Selatan.

Kamar Dagang dan Industri Australia Selatan (Business SA) mengatakan berdasarkan survei, sebanyak 60% dari operator bisnis properti percaya perubahan pajak tanah akan mempengaruhi operasi bisnis mereka. Sebanyak 76% dari mereka percaya harus menjual properti tersebut sebelum perubahan terjadi.

“Peningkatan pajak tanah akan memengaruhi seluruh negara, dari yang menyewakan ruang mereka kepada pengemudi truk, dan ibu dan ayah pemilik usaha kecil yang membeli properti sewaan,” kata Kepala Eksekutif Business SA Martin Haese di Adelaide, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Dia menambahkan bisnis properti dianggap sebagai pilihan investasi yang aman untuk tabungan pensiun dan untuk menurunkan risiko. Namun, adanya wacana perubahan pajak atas tanah membuat pemilik bisnis berencana menjual aset mereka dan banyak yang mempertimbangkan untuk berinvestasi di negara bagian lain.

Dengan perubahan pajak atas tanah yang diumumkan dalam anggaran tahun ini, pemerintah berusaha menutup celah kemungkinan orang memiliki banyak property tapi membayar pajak minimal dengan menggunakan struktur kepemilikan yang kompleks termasuk trust.

Haese mengatakan perubahan lain pada tarif pajak akan mengurangi pendapatan pajak tanahnya di tahun-tahun mendatang. Padahal, pemerintah berharap untuk mendapatkan tambahan AUS$40 juta setara dengan Rp386 miliar per tahun dengan langkah-langkah baru yang diambil.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Business SA bersedia untuk menampung dan mempertimbangkan keluhan-keluhan para pemangku kepentingan, terutama pelaku bisnis dan pemilik properti sebelum pemerintah memperkenalkan tarif baru pada bulan Juli tahun depan.

“Jika pemerintah tidak menunda pemberlakuan pajak atau bisa juga memperkenalkan tarif yang bersaing dengan negara bagian lain, bisnis properti di SA akan mengalami penurunan signifikan jika mereka menghadapi biaya operasional yang tinggi,” imbuh Haese seperti dilansir au.news.yahoo. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?