JERMAN

Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:23 WIB
Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

ilustrasi

BERLIN, DDTCNews—Rencana penerapan pajak baru atas transaksi keuangan yang melibatkan Jerman dan Austria masih berjalan alot. Masing-masing negara kerap berselisih sehingga pajak baru itu tampaknya tidak akan terealisasi.

Wacana mengenakan pajak baru pada transaksi keuangan di antara Jerman dan Austria sudah dibicarakan sejak bertahun-tahun yang lalu. Namun, pajak baru atas transaksi keuangan itu tak kunjung terealisasi.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengusulkan adanya pungutan pajak 0,2% untuk tiap pembelian saham di negaranya oleh pembeli asal Austria. Nanti, pungutan itu akan menjadi tambahan untuk dana pensiun masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Namun, usulan itu ditolak Perdana Menteri Austria Sebastian Kurz. Menurutnya, rencana pungutan pajak itu spekulatif dan berpotensi merugikan investor, terutama investor kecil yang biasa membeli saham karena suku bunga bank rendah.

“Proposal dari Menteri Keuangan Scholz saat ini adalah salah satu yang kami tolak,” kata Kurz, dikutip Selasa (04/03/2020).

Untuk diketahui, Jerman dan Austria merupakan dua negara di antara 10 negara di Uni Eropa yang membicarakan pajak transaksi keuangan. Namun, menurut Kurz, usulan Jerman kali ini tetap tidak bisa diterima.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, Perdana Menteri Jerman Angela Merkel, yang ikut bertemu dengan Kurz saat Menteri Keuangan Scholz membicarakan pajak transaksi keuangan, menyesalkan sikap Austria yang langsung menolak ide pajak tersebut.

"Kami tentu akan mencoba terus berbicara, tetapi tidak mungkin dengan perubahan lebih lanjut, setelah lima negara lain juga menolaknya," kata Merkel sebagaimana dilansir dari New York Times.

Merkel menilai penolakan Austria akan menjadikan isu pajak transaksi keuangan menjadi sulit terealisasi. Padahal, sikap Austria punya peran penting dalam mendorong anggota Uni Eropa lainnya untuk ikut menolaknya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?