JERMAN

Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:23 WIB
Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

ilustrasi

BERLIN, DDTCNews—Rencana penerapan pajak baru atas transaksi keuangan yang melibatkan Jerman dan Austria masih berjalan alot. Masing-masing negara kerap berselisih sehingga pajak baru itu tampaknya tidak akan terealisasi.

Wacana mengenakan pajak baru pada transaksi keuangan di antara Jerman dan Austria sudah dibicarakan sejak bertahun-tahun yang lalu. Namun, pajak baru atas transaksi keuangan itu tak kunjung terealisasi.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengusulkan adanya pungutan pajak 0,2% untuk tiap pembelian saham di negaranya oleh pembeli asal Austria. Nanti, pungutan itu akan menjadi tambahan untuk dana pensiun masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Namun, usulan itu ditolak Perdana Menteri Austria Sebastian Kurz. Menurutnya, rencana pungutan pajak itu spekulatif dan berpotensi merugikan investor, terutama investor kecil yang biasa membeli saham karena suku bunga bank rendah.

“Proposal dari Menteri Keuangan Scholz saat ini adalah salah satu yang kami tolak,” kata Kurz, dikutip Selasa (04/03/2020).

Untuk diketahui, Jerman dan Austria merupakan dua negara di antara 10 negara di Uni Eropa yang membicarakan pajak transaksi keuangan. Namun, menurut Kurz, usulan Jerman kali ini tetap tidak bisa diterima.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Sementara itu, Perdana Menteri Jerman Angela Merkel, yang ikut bertemu dengan Kurz saat Menteri Keuangan Scholz membicarakan pajak transaksi keuangan, menyesalkan sikap Austria yang langsung menolak ide pajak tersebut.

"Kami tentu akan mencoba terus berbicara, tetapi tidak mungkin dengan perubahan lebih lanjut, setelah lima negara lain juga menolaknya," kata Merkel sebagaimana dilansir dari New York Times.

Merkel menilai penolakan Austria akan menjadikan isu pajak transaksi keuangan menjadi sulit terealisasi. Padahal, sikap Austria punya peran penting dalam mendorong anggota Uni Eropa lainnya untuk ikut menolaknya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China