AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak Jadi Prioritas 100 Hari Kepemimpinan Trump

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Februari 2017 | 14:22 WIB
Reformasi Pajak Jadi Prioritas 100 Hari Kepemimpinan Trump

WASHINGTON, D.C., DDTCNews – Setelah resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berjanji akan memperjuangkan Undang-Undang Reformasi Pajak menjadi prioritasnya selama 100 hari kepemimpinannya di Gedung Putih.

Pernyataan tersebut menyebabkan tingginya optimisme tentang reformasi pajak yang nyata. Hal ini telah dibuktikan dengan rencana Trump yang akan memangkas tarif pajak baik bagi individu maupun perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan investasi di AS.

Tidak hanya itu, Trump juga berjanji untuk memotong tarif pajak bagi keluarga yang berpenghasilan kurang dari US$50.000 (Rp665 juta) setahun untuk mengeliminasi apa yang disebut sebagai “death tax” dan untuk menyederhanakan aturan pajak.

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Kendati demikian, perlu diingat bahwa reformasi pajak secara keseluruhan masih sangat langka terjadi, lantaran hal tersebut masih sangat sulit untuk dilakukan. Sejak reformasi pajak terakhir di AS pada 1986, telah banyak rencana reformasi pajak digaungkan. Namun, rencana tersebut gagal untuk terealisasi.

Seperti dilansir dalam Tax Notes International, reformasi pajak sulit untuk dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, adanya trade-off yang muncul atas reformasi pajak. Kedua, masyarakat yang lebih sensitif terhadap dampak negatif dari reformasi pajak dibandingkan dengan dampak positif yang akan diterima.

Ketiga, mayoritas orang lebih memilih untuk berada dalam status quo, hal ini dikarenakan manfaat yang diterima dari reformasi pajak baru dirasakan dalam jangka panjang. Sementara dalam jangka pendek adanya reformasi pajak dapat menimbulkan ketidakpastian terutama dalam ekonomi dan bisnis.

Alasan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan dari anggota tim Trump yang menyatakan bahwa apabila reformasi pajak tersebut dilakukan maka kemungkinan besar penerimaan negara dari sektor pajak akan berkurang sekitar 50%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi