UNI EROPA

Reformasi Pajak Berhasil, Negara Ini Keluar dari Daftar Suaka Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 Februari 2021 | 10:01 WIB
Reformasi Pajak Berhasil, Negara Ini Keluar dari Daftar Suaka Pajak

Matahari terbenam terlihat di salah satu jalan di Casablanca, Maroko. Uni Eropa akan mengeluarkan Maroko dari daftar abu-abu negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada tahun ini karena dianggap telah memenuhi 3 kriteria utama persyaratannya. (Foto: wallpaperflare.com)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa akan mengeluarkan Maroko dari daftar abu-abu negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada tahun ini karena negara tersebut dianggap telah memenuhi 3 kriteria utama persyaratannya.

Juru Bicara Uni Eropa mengatakan ketiga kriteria tersebut antara lain komitmen transparansi, menjamin keadilan dalam persaingan sistem pajak dan mematuhi standar dalam memerangi penggerusan basis pajak (base erosion and profit shifting/BEPS).

"Sejak 2018, Maroko telah melakukan tindakan untuk memastikan sistem perpajakan sejalan dengan prinsip transparansi dan sistem perpajakan yang adil," ujarnya dalam keterangan tertulis di Brussels, seperti dikutip Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Negara Afrika Utara tersebut diminta konsisten dalam melakukan reformasi pajak. Salah satu fokus pengawasan Uni Eropa adalah amendemen aturan terkait dengan rezim pajak di pusat kegiatan jasa keuangan Casablanca.

Uni Eropa mewanti-wanti Pemerintah Maroko mengutamakan transparansi dan mendorong perusahaan di Casablanca mematuhi aturan baru hasil perubahan. Secara umum, Komisi Eropa menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintah melakukan reformasi pajak.

Hal tersebut sudah diungkapkan Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paulo Gentiloni pada Februari 2020. Dia menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah untuk menghilangkan aturan perpajakan domestik yang bertentangan dengan standar perpajakan internasional.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Menurutnya, Uni Eropa tinggal menunggu finalisasi penilaian OECD terkait dengan sistem pajak atas layanan jasa keuangan di Casablanca. Hasil penilaian tersebut menjadi landasan Uni Eropa untuk secara resmi menarik Maroko dari daftar abu-abu negara suaka pajak.

"Sejak daftar negara pertama kali diperkenalkan pada Desember 2017 banyak negara telah mengambil langkah konkret untuk mematuhi standar pajak dan tata pemerintahan yang baik," jelas Gentiloni seperti dilansir moroccoworldnews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra