PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Turun 16 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Turun 16 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam acara APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi setoran kepabeanan dan cukai hingga September 2023 mencapai Rp195,6 triliun, turun 15,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi setoran kepabeanan dan cukai senilai Rp195,6 triliun tersebut setara dengan 64,5% dari target Rp303,2 triliun. Menurutnya, kontraksi itu utamanya disebabkan penerimaan kepabeanan yang menurun.

"Terlihat dampak dari pelemahan global dari penerimaan bea dan cukai, terutama untuk bea keluar dan juga bea masuk kita," katanya, dikutip pada Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp36,9 triliun, tumbuh 1,7%. Bea masuk masih mampu tumbuh positif karena penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

Tarif efektif bea masuk naik menjadi 1,45% didorong pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10% sejalan dengan aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga.

Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp8,1 triliun, turun 78,1%. Kontraksi tersebut disebabkan penurunan bea masuk produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar 82,1% akibat harga CPO yang lebih rendah walaupun volume ekspor tumbuh.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Selain itu, kontraksi bea keluar juga diakibatkan setoran bea keluar tembaga yang turun hingga 54,3% dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga sebesar 13,5%.

Sementara itu, realisasi setoran cukai mencapai Rp150,5 triliun, turun 5,4%. Kontraksi penerimaan cukai tersebut dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1.

Khusus cukai hasil tembakau (CHT), realisasi penerimaannya turun 5,8% seiring dengan penurunan produksi hingga Juli 2023 sebesar 3,6%.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Meskipun tarif cukai itu naik 10% rata-rata- tahun ini, tetapi karena ada perbedaan dan kemudiaan penurunan dari kuantitas, effective rate-nya menjadi negatif 0,5%," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp5,5 triliun, turun 1,2% seiring dengan adanya penurunabn produksi hingga 1,6%.

Untuk setoran cukai etil alkohol, realisasinya mencapai Rp88,1 miliar, turun 7,5% seiring dengan adanya penurunan produksi etil alkohol hingga 7,7%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif