PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Penerimaan Perpajakan 2017 Tembus 91,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 17:44 WIB
Realisasi Penerimaan Perpajakan 2017 Tembus  91,2%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pendapatan negara tahun 2017 mencapai Rp1.666,3 triliun atau 96% terhadap target APBNP 2017 terhitung tanggal 12 Januari 2018, dengan pertumbuhan 7,1%. Realisasi itu sejatinya mengalami peningkatan dari penghitungan sebelumnya senilai Rp1.648,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingginya realisasi penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 menunjukkan hasil yang menggembirakan terhadap pendapatan negara. Per tanggal 12 Januari 2017, realisasi penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp1.343,6 triliun atau 91,2% terhadap APBNP dengan pertumbuhan 4,6%.

“Ini hasil cukup baik dan merupakan hasil dari seluruh tim di bawah kepemimpinan seluruh unit, Dirjen, Sekjen, maupun Kepala Badan. Kami berhasil merealisasikan APBN 2017 secara baik sekali,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia menjelaskan penerimaan dalam negeri sepanjang tahun 2017 mencapai Rp1.656,7 triliun atau 95,6% dari target APBNP sebesar Rp1.733 triliun. Pertumbuhan penerimaan dalam negeri tahun 2017 mencapai 7,1% dibanding tahun 2016.

Adapun, penerimaan pajak mencapai Rp1.151,1 triliun terhadap target yang dipatok dalam APBNP. Sementara penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun atau mencapai 101,7% dari target APBNP 2017.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp313,1 triliun atau sekitar 120,3% dari target sebesar Rp260,2 triliun, dengan pertumbuhan 19,5% dibandingkan realisasi tahun 2016.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sedangkan, penerimaan hibah tahun 2017 terhitung tanggal 12 Januari 2018 mencapai Rp9,7 triliun atau 311,8% dari target APBNP sebesar Rp3,1 triliun. Berdasarkan capaian itu, pertumbuhan penerimaan hibah mencapai 7,8% dibanding tahun 2016.

Berdasarkan realisasi itu, Sri Mulyani mengakui secara umum kinerja perekonomian nasional sepanjang tahun 2017 mengalami perbaikan dan pertumbuhan, didukung oleh terjaganya stabilitas ekonomi makro di tengah berbagai tantangan dan potensi atas risiko dari perekonomian global.

“APBN 2017 masih memiliki daya dorong dengan kesehatan dan kesinambungannya yang tetap terjaga baik,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN