KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Pajak Mulai Tumbuh Positif 3,4%

Dian Kurniati | Senin, 21 Juni 2021 | 16:56 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Mulai Tumbuh Positif 3,4%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2021 mengalami pertumbuhan positif 3,4%.

Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pertumbuhan positif itu juga berbanding terbalik dari posisi akhir April 2021, ketika penerimaan pajak masih minus 0,5%.

"Tentu ini sangat baik karena kita ingat saat ini adalah proses pemulihan dan pemulihan pajak ini harus berjalan alamiah sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan pada perekonomian," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Suahasil mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2021 senilai Rp459,6 triliun. Realisasi itu setara dengan 37,4% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2021 senilai Rp99,3 triliun atau tumbuh 21,6% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 46,2% dari target Rp215,0 triliun.

Secara umum, penerimaan negara tercatat Rp726,4 triliun atau tumbuh 9,31% dari periode yang sama 2020 senilai Rp664,6 triliun. Realisasi itu juga setara 41,66% dari target Rp1.743,6 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Di sisi lain, realisasi belanja negara telah mencapai Rp945,7 triliun atau tumbuh 12,05% dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2020 senilai Rp843,9 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 34,39% dari target Rp2.750 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp647,6 triliun atau setara 33,14% dari pagu Rp1.954,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp298,0 triliun atau setara 37,47% dari pagu Rp795,5 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Suahasil menyebut defisit APBN hingga Mei 2021 tercatat mencapai Rp219,3 triliun atau tumbuh 22,24% dari kinerja periode yang sama pada 2020. Defisit tersebut setara 1,32% terhadap produk domestik bruto.

Menurutnya, realisasi defisit tersebut telah mencapai 21,79% dari proyeksi senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,7% terhadap PDB. Simak ‘Hingga Mei 2021, Defisit APBN Capai Rp219,3 Triliun’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN