DKI JAKARTA

Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2020 Minus Rp560 Miliar dari Target

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Januari 2021 | 14:15 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2020 Minus Rp560 Miliar dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2020 sudah mencapai Rp31,92 triliun, atau 98,3% dari target yang ditetapkan senilai Rp32,48 triliun.

Berdasarkan data portal SIPKD per 31 Desember 2020 pukul 17.53 WIB, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih tetap menjadi penyokong penerimaan daerah di DKI.

"Hingga saat ini realisasi pajak di DKI sekitar Rp31,9 triliun dari target Rp32,4 triliun. Penyumbang pajak tertinggi masih dari PBB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Meski menjadi penyokong penerimaan daerah, realisasi keempat jenis pajak daerah tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan. Adapun, realisasi penerimaan pajak dari PBB tercatat paling besar ketimbang jenis pajak daerah lainnya.

Realisasi penerimaan PBB tercatat senilai Rp8,97 triliun atau 94,96% dari target sejumlah Rp9,45 triliun. Sementara itu, realisasi setoran PKB tercatat Rp7,87 triliun atau 98,49% dari target APBD 2020 hasil refocusing anggaran sejumlah Rp8 triliun.

Selanjutnya, realisasi setoran BPHTB pada 2020 mencapai Rp4,68 triliun atau 93,62% dari target Rp5 triliun. Lalu, realisasi setoran BBNKB sudah hampir mencapai 100%, yaitu senilai Rp3,66 triliun dari target sejumlah Rp3,7 triliun.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Selain keempat jenis pajak tersebut, pajak daerah lainnya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, sampai dengan pajak rokok tercatat mampu mencapai dan bahkan melebihi target yang ditetapkan.

Seperti dilansir beritajakarta.id, dari 13 jenis pajak daerah yang dipungut, hanya penerimaan pajak rokok yang masih tumbuh. Realisasi pajak rokok tercatat Rp793,75 miliar, naik 30% dari realisasi tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak