DKI JAKARTA

Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2020 Minus Rp560 Miliar dari Target

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Januari 2021 | 14:15 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2020 Minus Rp560 Miliar dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2020 sudah mencapai Rp31,92 triliun, atau 98,3% dari target yang ditetapkan senilai Rp32,48 triliun.

Berdasarkan data portal SIPKD per 31 Desember 2020 pukul 17.53 WIB, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih tetap menjadi penyokong penerimaan daerah di DKI.

"Hingga saat ini realisasi pajak di DKI sekitar Rp31,9 triliun dari target Rp32,4 triliun. Penyumbang pajak tertinggi masih dari PBB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Meski menjadi penyokong penerimaan daerah, realisasi keempat jenis pajak daerah tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan. Adapun, realisasi penerimaan pajak dari PBB tercatat paling besar ketimbang jenis pajak daerah lainnya.

Realisasi penerimaan PBB tercatat senilai Rp8,97 triliun atau 94,96% dari target sejumlah Rp9,45 triliun. Sementara itu, realisasi setoran PKB tercatat Rp7,87 triliun atau 98,49% dari target APBD 2020 hasil refocusing anggaran sejumlah Rp8 triliun.

Selanjutnya, realisasi setoran BPHTB pada 2020 mencapai Rp4,68 triliun atau 93,62% dari target Rp5 triliun. Lalu, realisasi setoran BBNKB sudah hampir mencapai 100%, yaitu senilai Rp3,66 triliun dari target sejumlah Rp3,7 triliun.

Baca Juga:
DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Selain keempat jenis pajak tersebut, pajak daerah lainnya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, sampai dengan pajak rokok tercatat mampu mencapai dan bahkan melebihi target yang ditetapkan.

Seperti dilansir beritajakarta.id, dari 13 jenis pajak daerah yang dipungut, hanya penerimaan pajak rokok yang masih tumbuh. Realisasi pajak rokok tercatat Rp793,75 miliar, naik 30% dari realisasi tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah