KABUPATEN REJANG LEBONG

Realisasi Penerimaan Masih Di bawah Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2016 | 10:03 WIB
 Realisasi Penerimaan Masih Di bawah Target

CURUP, DDTCNews - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Rejang Lebong, jauh dibawah target. Hal tersebut terlihat dari realisasi dua pendapatan tersebut yang belum mencapai 50% dari target yang ditentukan.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari menyampaikan meskipun secara keseluruhan belum mencapai 50%, namun ada beberapa dinas intansi yang realisasinya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.

“Bila dilihat dari realisasinya sampai saat ini memang PAD dan PBB kita, tentunya belum ideal,” ungkap Iqbal seusai membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi PBB pedesaan dan perkotaan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hingga bulan Juni kemarin, realisasi PBB di Kabupaten Rejang Lebong baru terealisasi sebesar Rp391 juta atau baru 29,60% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,32 miliar. Beberapa kecamatan yang realisasi PBB-nya cukup besar seperti Kecamatan Curup sudah terealisasi sebesar 37,78% dari target sebesar Rp313 juta.

Sementara itu, untuk realisasi PAD hingga bulan Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp24 miliar atau baru sebesar 34% dari target sebesar Rp70,6 miliar. Beberapa dinas yang sudah over target tersebut antara lain Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari target Rp5,887 miliar terealisasi sebesar Rp6,19 miliar atau 105,18%.

Menyikapi hal tersebut, Iqbal berharap dinas intansi dan kecamatan yang realisasi penerimannya masih rendah dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Terlebih lagi untuk PBB, yang jatuh temponya tinggal tiga bulan lagi. Seperti dilansir bengkuluekspress.com, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, konsolidasi dan pendekatan serta upaya lainya.

“Untuk penagihan PBB, bila masyarakat kita tidak ada saat siang atau sore hari karena sedang ke kebun atau aktifitas lainnya bisa didatangi pada saat malam hari. Saya harap semuanya bisa bekerja keras agar target kita tercapai,” ujar Iqbal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN