KABUPATEN REJANG LEBONG

Realisasi Penerimaan Masih Di bawah Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2016 | 10:03 WIB
 Realisasi Penerimaan Masih Di bawah Target

CURUP, DDTCNews - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Rejang Lebong, jauh dibawah target. Hal tersebut terlihat dari realisasi dua pendapatan tersebut yang belum mencapai 50% dari target yang ditentukan.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari menyampaikan meskipun secara keseluruhan belum mencapai 50%, namun ada beberapa dinas intansi yang realisasinya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.

“Bila dilihat dari realisasinya sampai saat ini memang PAD dan PBB kita, tentunya belum ideal,” ungkap Iqbal seusai membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi PBB pedesaan dan perkotaan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Hingga bulan Juni kemarin, realisasi PBB di Kabupaten Rejang Lebong baru terealisasi sebesar Rp391 juta atau baru 29,60% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,32 miliar. Beberapa kecamatan yang realisasi PBB-nya cukup besar seperti Kecamatan Curup sudah terealisasi sebesar 37,78% dari target sebesar Rp313 juta.

Sementara itu, untuk realisasi PAD hingga bulan Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp24 miliar atau baru sebesar 34% dari target sebesar Rp70,6 miliar. Beberapa dinas yang sudah over target tersebut antara lain Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari target Rp5,887 miliar terealisasi sebesar Rp6,19 miliar atau 105,18%.

Menyikapi hal tersebut, Iqbal berharap dinas intansi dan kecamatan yang realisasi penerimannya masih rendah dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Terlebih lagi untuk PBB, yang jatuh temponya tinggal tiga bulan lagi. Seperti dilansir bengkuluekspress.com, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, konsolidasi dan pendekatan serta upaya lainya.

“Untuk penagihan PBB, bila masyarakat kita tidak ada saat siang atau sore hari karena sedang ke kebun atau aktifitas lainnya bisa didatangi pada saat malam hari. Saya harap semuanya bisa bekerja keras agar target kita tercapai,” ujar Iqbal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?