KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai 2022 Bakal Tembus Rp300 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai 2022 Bakal Tembus Rp300 Triliun

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani meyakini penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini akan kembali melampaui target seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Askolani mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp206,2 triliun atau 69% dari target Rp299 triliun. Menurutnya, penerimaan tersebut akan terus bertambah dan berpotensi menembus target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.

"Kami optimistis penerimaan dari bea dan cukai pada 2022 bisa mencapai Rp300 triliun lebih, sama dengan yang telah dilakukan pada 2021," katanya dalam peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-76, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Askolani menuturkan DJBC telah melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai. Misal, dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi pengguna jasa melalui pemanfaatan teknologi informasi.

DJBC juga memperkuat upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran sehingga tingkat kepatuhan importir mencapai 95% dari target 82%. Ada pula langkah extra effort berupa audit dan penelitian ulang yang berkontribusi menambah penerimaan dalam 3 tahun terakhir.

Selain itu, joint program antara DJBC, Ditjen Pajak (DJP), dan Ditjen Anggaran (DJA) juga turut menyumbang tambahan penerimaan senilai Rp1 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Askolani, berbagai langkah optimalisasi itu dapat berdampak pada peningkatan penerimaan bea dan cukai dalam jangka menengah dan panjang. Pada 2023, target penerimaan bea dan cukai ditetapkan Rp303,2 triliun.

"Tentunya akan kami perkuat dan pertahankan pada tahun 2023 dengan serangkaian kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Hingga Agustus 2022, realisasi penerimaan bea dan cukai sudah mencapai Rp206,2 triliun, tumbuh 31% dari periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan cukai yang mencapai Rp134,65 triliun, tumbuh 21%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk sudah mencapai Rp31,95 triliun, atau tumbuh 33% dari periode yang sama tahun lalu. Untuk bea keluar, realisasi setorannya sudah mencapai Rp34,66 triliun atau tumbuh 83%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra