KABUPATEN BATANG

Realisasi Pajak Daerah Sudah Mencapai 94,85%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Desember 2019 | 13:12 WIB
Realisasi Pajak Daerah Sudah Mencapai 94,85%

BATANG, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah per 14 Desember 2019 mencapai 94,85% senilai Rp71,38 miliar dari target Rp72,26 miliar. Dengan demikian, capaian tersebut tinggal menyisakan Rp879,23 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Bambang Supriyanto mengatakan jumlah penerimaan pajak daerah tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah yang ada di Kabupaten Batang.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

“Dari total 11 jenis pajak daerah itu, sebanyak 7 jenis pajak di antaranya sudah melampaui target per 14 Desember kemarin. Hanya empat sektor pajak yang belum memenuhi target,” ungkap Bambang di Batang, (18/12/2019).

Dari pajak hotel yang baru terealisasi R 495 juta dari target Rp497 juta atau setara dengan 99,62%. Lalu pajak reklame, dari target Rp1,35 miliar realisasinya sudah Rp1,20 miliar. Ketiga, pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp29,65 miliar dari target Rp31,40 miliar.

Terakhir, PBB yang baru terserap Rp20,92 miliar dari target Rp24 miliar. “Untuk sektor penyumbang pajak terbesar berasal dari pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Sebab dari target Rp500 juta kini terealisasi sebesar Rp568,07 juta setara 113,62%,” terang Bambang.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Kemudian, seperti dilansir radarpekalongan.co.id, untuk pajak hiburan, dari target Rp1,12 miliar hingga kini sudah menembus Rp1,19 miliar atau setara dengan 106,73%. Lalu, untuk pajak restoran dari target Rp3,04 miliar kini realisasinya sudah Rp3,23 miliar atau 106,24%.

“Untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari target Rp12,65 miliar kini telah tercapai Rp13,38 miliar atau 105,73%. Sedang pajak sarang burung walet dari target Rp50 juta ]kini sudah tercapai Rp52,62 juta atau setara 105,25%,” bebernya.

Sementara itu, untuk pajak parkir yang ditargetkan Rp45 juta kini telah tercapai Rp46,39 juta atau setara dengan 103,09%. Adapun pajak air tanah, dari target Rp600 juta hingga kini sudah tercapai Rp613,95 juta atau sepadan dengan 102,33%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’