KOTA BATAM

Realisasi PAD Masih Rendah, Disbudpar Imbau WP Patuh Setor Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 28 Desember 2023 | 10:00 WIB
Realisasi PAD Masih Rendah, Disbudpar Imbau WP Patuh Setor Pajak

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau, terus mendorong wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata mengatakan realisasi setoran pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan masih rendah. Untuk itu, ia berharap pengusaha pariwisata patuh untuk menyetorkan pajak yang dipungut dari masyarakat sebelum akhir tahun.

"Menindaklanjuti memaksimalkan tercapainya target pajak-pajak tersebut, kepada pelaku usaha hotel dan restoran untuk segera melaksanakan kewajibannya," katanya, dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ardiwinata menuturkan wajib pajak memiliki kewajiban untuk menyetorkan dan melaporkan pajak daerahnya. Dia pun menerbitkan surat imbauan kepada pengusaha hotel, restoran, dan hiburan untuk segera menyetorkan pajak daerah.

Selain itu, lanjutnya, pegawai Disbudpar juga akan diterjunkan untuk memberikan pembinaan dan melakukan pendekatan kepada wajib pajak di sektor hotel, restoran, dan hiburan. Melalui 2 upaya itu, kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pelaku usaha terkait pembayaran pajak kepada pelaku usaha yang terlambat melakukan pembayaran pajak, bahkan yang belum melakukan pembayaran pajak," ujarnya seperti dilansir riaukepri.com.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Ardiwinata menambahkan realisasi pajak hotel sejauh ini baru mencapai 86,2% dari target. Sementara itu, realisasi setoran pajak restoran dan pajak hiburan masih kecil, yaitu masing-masing baru 75,3% dan 62,8%.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan menentukan tercapainya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Nanti, PAD itu juga bakal digunakan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja