KINERJA FISKAL

Realisasi Belanja Negara Tumbuh Tipis 0,1% Hingga November 2021

Dian Kurniati | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:30 WIB
Realisasi Belanja Negara Tumbuh Tipis 0,1% Hingga November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi belanja negara hingga November 2021 senilai Rp2.310,4 triliun atau tumbuh 0,1%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 84,0% dari pagu Rp2.750,0 triliun. Menurutnya, pemerintah akan terus mengakselerasi belanja negara tersebut hingga tutup buku.

"Sebetulnya masih ada lebih dari Rp400 triliun yang mestinya bisa dibelanjakan dalam bulan Desember ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan kinerja belanja negara telah konsisten membaik. Perbaikan tersebut berjalan seiring dengan kebutuhan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Secara umum, dia menilai realisasi belanja pada akhir tahun telah terakselerasi dengan cepat. Misalnya realisasi belanja yang hingga Oktober 2021 lalu baru Rp2.058,9 triliun, dalam sebulan telah bertambah sekitar Rp250 triliun menjadi Rp2.310,4 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.599,3 triliun atau tumbuh 2,5% dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp711,0 triliun atau terkontraksi 4,9%.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Realisasi belanja pemerintah pusat tumbuh 2,5%, dan setara 81,8% dari pagu Rp1.954,5 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp937,3 triliun atau setara 90,8% dari pagu Rp1.032,0 triliun.

Realisasi tersebut tumbuh 10,0% karena belanja modal untuk berbagai proyek infrastruktur, belanja barang termasuk vaksinasi dan biaya perawatan pasien Covid-19, serta berbagai program bantuan sosial.

Sementara dari sisi belanja non-K/L, realisasinya baru Rp662,0 triliun atau setara 71,8% dari pagu Rp992,6 triliun. Angka tersebut tumbuh minus 6,5% karena untuk pembayaran manfaat pensiun termasuk THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program prakerja.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Pada TKDD, Sri Mulyani menyebut realisasinya mengalami kontraksi 4,9%, atau setara 89,4% dari pagu Rp795,5 triliun. Pertumbuhan negatif tersebut berasal dari transfer ke daerah dan dana desa.

"Terdapat beberapa kesulitan, terutama karena persyaratan penyaluran yang belum selesai dan pemda yang belum menyampaikan laporan dengan lengkap sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Realisasi transfer ke daerah baru Rp646,5 triliun atau setara 89,4% dari pagu Rp723,5 triliun, dan terkontraksi 5,3%. Adapun pada dana desa, realisasinya Rp64,5 triliun atau setara 89,6% dari pagu Rp72,0 triliun, dan tumbuh minus 0,9%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?