KEBIJAKAN PEMERINTAH

Realisasi Belanja APBD Lambat, Dana Pemda di Bank Tembus Rp200 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Juni 2022 | 16:30 WIB
Realisasi Belanja APBD Lambat, Dana Pemda di Bank Tembus Rp200 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan sudah mencapai Rp200,75 triliun hingga Mei 2022, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sejumlah Rp191,57 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan simpanan pemda di perbankan yang meningkat dikarenakan realisasi belanja pemda yang lambat. Untuk itu, ia berharap pemda segera mencairkan belanjanya.

"Oleh karena [pencairan] belanja di daerah mengalami kontraksi, transfer [dari pusat ke daerah] berhenti jadi dana pemda yang ada di perbankan. Hampir semua daerah memiliki dana di perbankan," katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, saldo pemda tertinggi berada di wilayah Jawa Timur senilai Rp25,84 triliun, sedangkan saldo pemda terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sejumlah Rp1,15 triliun.

Belanja daerah per Mei 2022 tercatat hanya Rp241,15 triliun atau turun 9,4% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Seluruh jenis belanja mulai dari belanja pegawai hingga belanja perlindungan sosial kompak mengalami kontraksi. Realisasi belanja perlindungan sosial hanya Rp2,42 triliun atau turun 2,42% dibandingkan dengan realisasi pada Mei 2021.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Ini yang menjadi persoalan. APBD belum mendorong pemulihan ekonomi, sama seperti pusat. Kita merasa bahwa belanja masih belum sepenuhnya terealisasi," ujar Sri Mulyani.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyebut terdapat pemda-pemda tertentu yang terindikasi menempatkan dana APBD di bank untuk mendapat tambahan pendapatan dari bunga.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pun mendorong pemda untuk segera membelanjakan dananya guna mendorong perekonomian daerah.

"Agar perekonomian ini bisa segera diperbaiki dan kondisi di daerah makin membaik, anggaran ini tidak disimpan, tetapi segera dibelanjakan," sebut Fatoni beberapa waktu yang lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra