Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan sudah mencapai Rp200,75 triliun hingga Mei 2022, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sejumlah Rp191,57 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan simpanan pemda di perbankan yang meningkat dikarenakan realisasi belanja pemda yang lambat. Untuk itu, ia berharap pemda segera mencairkan belanjanya.
"Oleh karena [pencairan] belanja di daerah mengalami kontraksi, transfer [dari pusat ke daerah] berhenti jadi dana pemda yang ada di perbankan. Hampir semua daerah memiliki dana di perbankan," katanya, Kamis (23/6/2022).
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, saldo pemda tertinggi berada di wilayah Jawa Timur senilai Rp25,84 triliun, sedangkan saldo pemda terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sejumlah Rp1,15 triliun.
Belanja daerah per Mei 2022 tercatat hanya Rp241,15 triliun atau turun 9,4% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.
Seluruh jenis belanja mulai dari belanja pegawai hingga belanja perlindungan sosial kompak mengalami kontraksi. Realisasi belanja perlindungan sosial hanya Rp2,42 triliun atau turun 2,42% dibandingkan dengan realisasi pada Mei 2021.
"Ini yang menjadi persoalan. APBD belum mendorong pemulihan ekonomi, sama seperti pusat. Kita merasa bahwa belanja masih belum sepenuhnya terealisasi," ujar Sri Mulyani.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyebut terdapat pemda-pemda tertentu yang terindikasi menempatkan dana APBD di bank untuk mendapat tambahan pendapatan dari bunga.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pun mendorong pemda untuk segera membelanjakan dananya guna mendorong perekonomian daerah.
"Agar perekonomian ini bisa segera diperbaiki dan kondisi di daerah makin membaik, anggaran ini tidak disimpan, tetapi segera dibelanjakan," sebut Fatoni beberapa waktu yang lalu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.