KABUPATEN KARANGANYAR

Ratusan Restoran di Daerah Ini Bakal Dipasang Alat Perekam Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Ratusan Restoran di Daerah Ini Bakal Dipasang Alat Perekam Pajak

Ilustrasi.

KARANGANYAR, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar berencana memasang alat perekam transaksi pajak (tapping box) di 352 restoran guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan saat ini baru 38 tapping box yang telah dipasang guna mencatat omzet pelaku usaha restoran. Pemasangan tapping box juga baru menyasar restoran-restoran beromzet besar.

"Tapping box ini membantu kami untuk merekapitulasi secara elektronik omzet restoran dan menghitung beban pajaknya. Sudah ada 38 alat. Sedangkan yang enggak ada tapping box-nya, kami meminta laporan secara tertulis dari restoran," katanya, dikutip pada Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Secara bertahap, lanjut Kurniadi, pemasangan tapping box di tempat usaha restoran akan terus ditambah dan akan merambah ke restoran-restoran beromzet menengah.

Dia berharap target penerimaan dari pajak restoran senilai Rp7,6 miliar pada tahun ini bisa tercapai. Hingga Juli 2022, realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai Rp7,08 miliar.

“Melihat geliat pariwisata yang bagus, target pajak dari restoran pasti tercapai. Harapan kami, target itu terlampaui," tuturnya seperti dilansir timlo.net.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Guna memperluas basis pajak, petugas pajak akan terus dikerahkan guna menyisir restoran-restoran baru. Restoran baru akan diminta untuk melaporkan omzetnya kepada BKD dan menyetorkan pajak restoran pada bulan berikutnya.

Kurniadi menegaskan pajak restoran tetap dipungut tanpa mempertimbangkan ada atau tidak adanya izin restoran tersebut.

"Sepanjang sudah operasional, maka wajib ditarik pajaknya," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi