Ilustrasi.
KARANGANYAR, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar berencana memasang alat perekam transaksi pajak (tapping box) di 352 restoran guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan saat ini baru 38 tapping box yang telah dipasang guna mencatat omzet pelaku usaha restoran. Pemasangan tapping box juga baru menyasar restoran-restoran beromzet besar.
"Tapping box ini membantu kami untuk merekapitulasi secara elektronik omzet restoran dan menghitung beban pajaknya. Sudah ada 38 alat. Sedangkan yang enggak ada tapping box-nya, kami meminta laporan secara tertulis dari restoran," katanya, dikutip pada Minggu (28/8/2022).
Secara bertahap, lanjut Kurniadi, pemasangan tapping box di tempat usaha restoran akan terus ditambah dan akan merambah ke restoran-restoran beromzet menengah.
Dia berharap target penerimaan dari pajak restoran senilai Rp7,6 miliar pada tahun ini bisa tercapai. Hingga Juli 2022, realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai Rp7,08 miliar.
“Melihat geliat pariwisata yang bagus, target pajak dari restoran pasti tercapai. Harapan kami, target itu terlampaui," tuturnya seperti dilansir timlo.net.
Guna memperluas basis pajak, petugas pajak akan terus dikerahkan guna menyisir restoran-restoran baru. Restoran baru akan diminta untuk melaporkan omzetnya kepada BKD dan menyetorkan pajak restoran pada bulan berikutnya.
Kurniadi menegaskan pajak restoran tetap dipungut tanpa mempertimbangkan ada atau tidak adanya izin restoran tersebut.
"Sepanjang sudah operasional, maka wajib ditarik pajaknya," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.