MAKASSAR, DDTCNews – Ratusan investor dan pengusaha di Makassar apatis dalam membayar pajak atas penghasilan yang diterimanya. Banyak alasan yang mereka utarakan terkait hal ini, salah satunya antara lain karena laporan keuangan perusahaan yang terus merugi.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengungkapkan kecurigaannya terhadap perusahaan yang mengalami kerugian bertahun-tahun namun masih mampu beroperasi.
“Kan aneh kalo perusahaan terus beroperasi padahal mereka melaporkan kerugian,” ujar Irwan dalam diskusi yang dihelat oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, kemarin (3/7).
Irwan mengeluhkan masih banyak perusahaan di Makassar yang apatis dalam hal pembayaran pajak, khususnya untuk sektor usaha hotel, restoran, dan reklame. Padahal dengan mendirikan suatu bisnis, pengusaha seharusnya memahami kewajibannya untuk membayar pajak.
Melihat begitu banyaknya pelaku usaha yang tidak membayar pajaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) khawatir Makassar akan menjadi surga dunia bagi pengusaha-pengusaha semacam itu.
Untuk itu, Dispenda Kota Makassar akan menggalakkan program sentuh hati kepada wajib pajak. Melalui program ini, pemerintah akan meminta keterangan terhadap 120 wajib pajak mengenai kendala apa saja yang dialami wajib pajak dalam membayar pajaknya.
Sebelumnya, Dispenda juga telah menjalankan sistem pajak online untuk memangkas waktu pelayanan yang dibutuhkan. Irwan menegaskan bahwa di era teknologi seperti saat ini, Dispenda harus memiliki ide kreatif sehingga tidak ketinggalan zaman.
Sebagai catatan, seperti dilansir melalui rakyatsulsel.com, terdapat 980 restoran, 385 hotel, dan 245 tempat hiburan serta retribusi pajak penerangan jalan dan reklame di Kota Makassar. Selain itu, ada pula 4.000 titik parkir dan 345.000 wajib pajak secara total. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.