KINERJA FISKAL

Rasio Utang Tembus 40,39%, Kepala BKF: Masih Terkelola dengan Baik

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Mei 2022 | 12:00 WIB
Rasio Utang Tembus 40,39%, Kepala BKF: Masih Terkelola dengan Baik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai Rp7.052,5 triliun. Angka tersebut setara 40,39% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penambahan utang tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan selama pandemi Covid-19. Menurutnya, utang pemerintah tersebut juga masih terkelola dengan baik.

"Tingkat pertumbuhan utang relatif terkelola dengan baik, dengan sisi penerimaan reformasinya berjalan. Debt to GDP ratio juga terkelola dengan baik," katanya, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Febrio mengatakan APBN telah berperan sebagai countercyclical selama pandemi Covid-19. Dalam hal ini, defisit APBN harus diperlebar karena penerimaan pajak sempat menurun sedangkan kebutuhan belanja meningkat.

Dia menjelaskan tekanan pada APBN juga dihadapi semua negara di dunia. Di Indonesia, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN, setelah bekerja keras karena pandemi Covid-19.

Febrio menyebut konsolidasi harus dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Inilah kenapa kita terus konsisten mengarahkan defisit kita semakin sehat. Kami tetap mengelolanya agar defisitnya bahkan bisa turun sehingga masuk ke 2023 kita kredibel untuk menuju defisit di bawah 3%," ujarnya.

Meski melakukan konsolidasi, Febrio menambahkan pemerintah akan tetap menggunakan APBN untuk merealisasikan berbagai fokus dan agenda strategis. Misalnya, menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai komoditas global.

Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses