Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai Rp7.052,5 triliun. Angka tersebut setara 40,39% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penambahan utang tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan selama pandemi Covid-19. Menurutnya, utang pemerintah tersebut juga masih terkelola dengan baik.
"Tingkat pertumbuhan utang relatif terkelola dengan baik, dengan sisi penerimaan reformasinya berjalan. Debt to GDP ratio juga terkelola dengan baik," katanya, Jumat (13/5/2022).
Febrio mengatakan APBN telah berperan sebagai countercyclical selama pandemi Covid-19. Dalam hal ini, defisit APBN harus diperlebar karena penerimaan pajak sempat menurun sedangkan kebutuhan belanja meningkat.
Dia menjelaskan tekanan pada APBN juga dihadapi semua negara di dunia. Di Indonesia, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN, setelah bekerja keras karena pandemi Covid-19.
Febrio menyebut konsolidasi harus dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang.
"Inilah kenapa kita terus konsisten mengarahkan defisit kita semakin sehat. Kami tetap mengelolanya agar defisitnya bahkan bisa turun sehingga masuk ke 2023 kita kredibel untuk menuju defisit di bawah 3%," ujarnya.
Meski melakukan konsolidasi, Febrio menambahkan pemerintah akan tetap menggunakan APBN untuk merealisasikan berbagai fokus dan agenda strategis. Misalnya, menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai komoditas global.
Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.