KINERJA FISKAL

Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejauh ini telah menunjukkan tren penurunan.

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat melonjak hingga 40,73% pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Namun pada Juli 2022, angkanya telah turun menjadi sebesar 37,91%.

"Ini adalah suatu konsolidasi fiskal yang sangat-sangat cepat dibandingkan berbagai negara di dunia yang rasio utangnya masih tinggi dan terus meningkat," katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan penanganan pandemi Covid-19 mendorong peningkatan rasio utang Indonesia pada 2020-2021. Pada 2019, rasio utang tercatat sebesar 30,18%, tetapi tiba-tiba melonjak menjadi 39,36% pada 2020.

Mengenai angka rasio utang pada akhir Juli 2022 yang turun jadi 37,91%, dia menilai kondisi itu didorong oleh pengendalian pembiayaan utang seiring dengan makin baiknya kinerja APBN dan pemulihan ekonomi nasional.

Secara nominal, posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 tercatat Rp7.163,12 triliun. Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,5%, sementara berdasarkan mata uang didominasi oleh rupiah sebesar 70,49%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun dari 38,57% pada 2019 menjadi 19,05% pada akhir 2021, dan hanya 15,58% hingga 11 Agustus 2022.

"Dengan pemulihan ekonomi yang kuat dan penerimaan negara yang makin kuat, kita melihat issuance utang bisa kita turunkan secara sangat drastis," ujarnya.

Dengan utang yang terkendali tersebut, Sri Mulyani menyebut Indonesia mampu mendapatkan upgrade outlook dari lembaga pemeringkat seperti S&P Rating Agency. Sedangkan bagi Fitch dan Moody's Indonesia dianggap stable atau prospeknya positif.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dia menyebut hanya 30 negara yang memiliki rating membaik, karena 161 negara lainnya mendapatkan downgrade.

"Meskipun demikian, kita harus juga melihat bahwa tekanan APBN belum hilang atau bahkan sekarang meningkat. APBN sebagai shock absorber harus diposisikan sebagai instrumen untuk mengurangi dampak shock yang terjadi akibat geopolitik dan geoekonomi," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN