KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rapat Paripurna Sepakati Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Dian Kurniati | Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Rapat Paripurna Sepakati Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota DPR dalam rapat paripurna menyepakati penambahan komisi di DPR dari 11 menjadi 13.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penambahan jumlah komisi DPR telah dibahas dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada 14 Oktober 2024. Setelahnya, penambahan jumlah komisi juga harus mendapat persetujuan dari anggota DPR.

"Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui? Setuju," katanya saat memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Puan mengatakan anggota setiap komisi DPR akan berkisar 44 hingga 45 orang. Dalam rapat dia memerinci Komisi I DPR sebanyak 45 anggota, Komisi II DPR sebanyak 44 anggota, Komisi III DPR sebanyak 45 anggota, Komisi IV DPR sebanyak 45 anggota, serta Komisi V DPR sebanyak 45 anggota.

Kemudian, Komisi VI DPR memiliki sebanyak 45 anggota, Komisi VII DPR sebanyak 44 anggota, Komisi VIII DPR sebanyak 44 anggota, Komisi IX DPR sebanyak 45 anggota, Komisi X DPR sebanyak 45 anggota, Komisi XI DPR sebanyak 45 anggota, Komisi XII DPR sebanyak 44 anggota, dan Komisi XIII DPR sebanyak 44 anggota.

Puan dalam rapat paripurna juga memerinci jumlah anggota untuk masing-masing fraksi di komisi DPR. Nantinya, masing-masing fraksi bakal menunjuk anggota untuk setiap komisi.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Walaupun telah menetapkan jumlah komisi beserta jumlah anggotanya, rapat paripurna DPR belum menetapkan bidang dan mitra kerja untuk setiap komisi. Penetapan bidang dan mitra kerja untuk setiap komisi akan menunggu nomenklatur kementerian dan lembaga baru dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

"Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan dan mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang menambah kementerian-kementerian," ujarnya, kemarin.

Selain penambahan komisi, rapat paripurna DPR juga menyepakati penambahan pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara menjadi 19 anggota. Setelahnya, rapat paripurna DPR turut menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat DPR.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Badan Aspirasi Masyarakat ini memiliki 6 tugas, antara lain menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil penelaahan kepada alat AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen