PEMERIKSAAN BPK

Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Muhamad Wildan | Senin, 20 Juni 2022 | 16:45 WIB
Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemerintah masih belum menyediakan saluran formal bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertimbangan anggaran.

Meski informasi mengenai APBN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui laman-laman resmi yang disediakan, saluran bagi masyarakat untuk bisa berpartisipasi masih minim.

"Hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi publik dalam proses penganggaran, sebagaimana tercermin dalam Open Budget Survey 2019 yang dilakukan oleh International Budget Partnership yang memberikan skor 20 dari 100 untuk partisipasi publik di Indonesia," tulis BPK dalam Laporan Hasil Reviu (LHR) Atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2021, dikutip Senin (20/6/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Skor partisipasi publik pada 2019 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan skor pada 2017 yang mencapai 22 dari 100 dan tahun 2015 yang bisa mencapai 35 dari 100.

Terlepas dari permasalahan ini, BPK menilai transparansi fiskal pemerintah untuk kriteria partisipasi publik berada pada level Good.

Menurut BPK, dokumen terkait APBN mulai dari KEM-PPKF hingga RAPBN baik untuk tahun berjalan maupun tahun sebelumnya sudah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Rapat pembahasan RAPBN antara pemerintah dan DPR juga diselenggarakan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa.

Kementerian Keuangan juga tercatat aktif merespons pertanyaan masyarakat melalui akun Twitter @KemenkeuRI dan [email protected].

"Semua sarana tersebut merupakan bentuk transparansi anggaran dan keterbukaan informasi anggaran kepada publik," tulis BPK dalam laporannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN