KRISIS POLITIK MALAYSIA

Raja Tunjuk Muhyiddin Yassin, Mahathir Menolak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Maret 2020 | 16:00 WIB
Raja Tunjuk Muhyiddin Yassin, Mahathir Menolak

Mahathir Mohamad.

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Setelah mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia, lalu tidak setuju dengan pejabat pengganti yang ditunjuk Raja, Mahathir Muhammad kembali mencalonkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Namun, Mahathir Mohamad mengatakan Raja Malaysia menolak permintaannya untuk bertemu. Ia juga mengaku dikhianati oleh Muhyiddin Yassin, pemimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia, yang ditunjuk raja menjadi PM baru.

Dalam konferensi pers, Minggu (1/3), Mahathir menolak penunjukan Muhyiddin sebagai pengganti dirinya. Alasannya, dia mendapat lebih banyak dukungan ketimbang Muhyiddin dari anggota dewan yang menyambangi Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pekan lalu.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Mahathir mengatakan ada 114 anggota dewan yang mendukungnya kembali menjadi PM Malaysia. Ia menegaskan Raja menolak permintaannya bertemu untuk menunjukkan laporan dukungan tersebut. Sebelumnya, Mahathir telah mengunggah daftar dukungan itu di akun Facebooknya.

Dr. M, julukan Mahathir, menuding Muhyiddin Yassin tidak memiliki dukungan mayoritas dari anggota parlemen. Mahathir menyebut keputusan Yang di-Pertuan Agong aneh mengingat Mahathir memiliki jumlah dukungan yang lebih besar di Dewan Rakyat.

“Raja telah membuat keputusan untuk tidak melihat saya lagi, tetapi untuk menunjuk Muhyiddin sebagai perdana menteri. Jadi, yang kalah akan membentuk pemerintahan, sementara yang menang jadi oposisi. Ini aneh,” kata Mahathir.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Muhyiddin dilantik sebagai PM ke-8 Malaysia pada pukul 10.30 tadi. Istana mengatakan, pelantikan tidak bisa ditunda lagi demi kepentingan negara dan rakyat. Sementara itu, penunjukan Muhyiddin sebagai PM adalah perkembangan terbaru dari krisis politik di Malaysia setelah Mahathir mundur.

Yang terjadi berikutnya adalah berbagai perubahan sikap partai politik di Malaysia, termasuk dari koalisi Pakatan Harapan pimpinan Anwar Ibrahim yang kemudian menyatakan mendukung Mahathir kembali untuk menjadi PM.

Krisis politik bermula dari pembentukan koalisi pemerintahan baru yang digalang Muhyiddin dan Azmin Ali, bekas pejabat Partai Keadilan Rakyat (PKR) pimpinan Anwar Ibrahim. Langkah Muhyiddin ini kemudian membuat Mahathir mundur dari PM dan dari Partai Bersatu.

Karena gerakan tersebut, Mahathir mengaku dikhianati, baik oleh Muhyiddin dan Azmin. “Saya merasa dikhianati oleh Muhyiddin. Dia telah merencanakan ini sejak lama dan sekarang dia berhasil,” kata Mahathir seperti dilansir malaysiakini.com, Minggu (1/3/2020). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?