RUU PENGAMPUNAN PAJAK

Rahasia Data Wajib Pajak Tetap Dijamin

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 21 Juni 2016 | 16:31 WIB
Rahasia Data Wajib Pajak Tetap Dijamin

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty telah mencantumkan pasal khusus mengenai hukuman atau penalti bagi petugas pajak yang membocorkan data hasil tax amnesty.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pasal tentang kerahasiaan data itu akan menjamin data wajib pajak yang mengikuti tax amnesty tetap aman karena hanya digunakan untuk tujuan pajak.

“Data yang didapat dari hasil tax amnesty tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, untuk penyidikan, penyelidikan, maupun kasus lainnya, khususnya kasus korupsi,“ jelas Luky, Senin (20/6).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah untuk meyakinkan wajib pajak terkait hal ini. “Jika ada petugas pajak yang membocorkan rahasia data wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, pemerintah tidak segan-segan menindak tegas oknum tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, dalam RUU tax amnesty terdapat pasal mengenai hukuman atau penalti bagi petugas pajak yang menggunakan data wajib pajak hasil tax amnesty untuk tujuan lain, selain untuk kepentingan pajak.

Luky menambahkan, ketentuan itu semata-mata dibuat untuk memberi perlindungan atas kerahasiaan data yang diberikan wajib pajak kepada pemerintah. Dengan jaminan perlindungan itu, wajib pajak tidak perlu takut untuk mengikuti tax amnesty.

Mengingat data keuangan adalah informasi sensitif, jaminan ini akan meningkatkan kepercayaan WP sekaligus mendorong pengungkapan penuh atas informasi keuangannya. “Tidak usah khawatir. Itu jaminan dari kami di pemerintahan,” tandas Luky. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?