Ilustrasi.
LONDON, DDTCNews—Masyarakat Inggris diprediksi akan menghadapi beban pajak tambahan pasca pandemi Corona berlalu. Apalagi, pemerintah telah mengguyur miliaran poundsterling untuk penanggulangan Corona.
Ahli ekonomi dari Institute for Fiscal Studies Philip Booth mengatakan pandemi Corona memiliki dampak besar terhadap pelemahan ekonomi. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memukul kinerja penerimaan pajak hingga 10% tahun ini.
Belum lagi, pemerintah jorjoran memberikan stimulus ekonomi. Nilai stimulus dan insentif ditaksir mencapai £120 miliar. Dari total nilai itu, sekitar £60 miliar diberikan dalam bentuk relaksasi PPh badan dan orang pribadi selama masa karantina diberlakukan.
“Warga Inggris akan dipukul dengan kenaikan pajak darurat untuk mendanai pengeluaran penanggulangan virus Corona ke depannya,” katanya Kamis (9/4/2020.
Booth menjelaskan pandemi Corona memang mengakibatkan kekacauan dalam pola pasokan dan permintaan. Geliat ekonomi pun melempem seir.ng dengan kegiatan masyarakat yang dibatasi dalam mencegah penyebaran Corona.
Situasi tersebut memaksa pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan stimulus untuk kelas pekerja, pemilik bisnis dan meningkatkan jaminan sosial.
Inggris, kata Booth, tak ubahnya seperti tengah menghadapi masa perang. Alhasil pilihan pemerintah untuk mengatasi itu hanya terbatas kepada tiga hal yakni peningkatan pajak, mencetak uang dan menerbitkan surat utang.
Booth menilai opsi mencetak uang baru bukan pilihan terbaik karena berdampak terhadap meningkatnya angka inflasi dan biaya hidup masyarakat yang melonjak. Alhasil, pilihan yang realistis hanya menaikkan pajak atau menerbitkan surat utang.
“Covid-19 tak seperti masa perang meski efeknya yang sama kepada perekonomian. Selain itu negara yang melakukan pencetakan uang baru juga belum tentu ekonominya menjadi lebih baik,” tuturnya dilansir dari The Express. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.