JAWA BARAT

Puluhan Ribu Pelaku Usaha Dapat Insentif Pajak, 51% UMKM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:51 WIB
Puluhan Ribu Pelaku Usaha Dapat Insentif Pajak, 51% UMKM

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan tahu putih di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Insentif pajak yang diberikan pemerintah sebagai respons adanya pandemi Covid-19 disambut baik oleh pelaku usaha di Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan sudah banyak pelaku usaha yang mengajukan permohonan insentif yang ditawarkan dalam PMK 44/2020. Sebanyak 21.213 telah diajukan wajib pajak (WP) yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I.

“Di Kanwil Jawa Barat I, sampai dengan 18 Mei 2020 tercatat jumlah WP yang telah mengajukan telah mencapai 21.213,” katanya dalam keterangan resmi di laman resmi DJP, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Neilmaldrin Noor menjabarkan sebagian besar dari total 21.213 permohonan insentif dikabulkan DJP. Permohonan yang dikabulkan mencapai 19.773 WP. Sisanya, sebanyak 1.440 permohonan WP ditolak otoritas.

Terdapat dua alasan utama ditolaknya permohonan WP. Pertama, klasifikasi lapangan usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria yang sudah diamanatkan dalam PMK 44/2020. Kedua, SPT tahunan 2018 yang menjadi basis penentu KLU belum dilaporkan WP.

“Dari keseluruhan jumlah permohonan yang disetujui, 51% WP yang mendapat insentif adalah WP UMKM," ungkapnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jika dilihat dari KLU WP, yang terbanyak memperoleh insentif yaitu perdagangan besar atas dasar balas jasa. Kemudian, diikuti oleh pelaku usaha dari industri pertenunan, industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, dan jasa perorangan lainnya.

“Kami akan mendorong WP untuk memanfaatkan insentif pajak tersebut. Bagi WP yang sudah disetujui permohonannya diharapkan tertib menyampaikan laporan relisasinya sesuai ketentuan,” imbuh Neil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN