THAILAND

Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 16:45 WIB
Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Ilustrasi. Kapal patroli Airud Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island setelah diamankan di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kapal pesiar untuk mendukung pemulihan sektor industri pariwisata kelautan.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan relaksasi tersebut akan menguntungkan wisatawan dan para operator kapal pesiar. Adapun kebijakan itu diambil setelah bertemu pejabat Departemen Pendapatan serta Departemen Bea dan Cukai.

"Kapal pesiar berbendera asing mulai sekarang akan dipersilakan untuk menghabiskan musim dingin di perairan Thailand dan menawarkan kapal pesiar mereka untuk disewa tanpa harus membayar PPN," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Arkhom meyakini pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar akan menarik para operator kapal pesiar asing. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan akan banyak investasi asing di sektor pariwisata kelautan Thailand, setelah tertekan pandemi Covid-19.

Wacana pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar telah dimulai sejak 2015. Saat itu, Perdana Menteri menugaskan Menteri Pariwisata dan Olahraga Kobkarn Wattanavrangkul mencari strategi yang tepat untuk mengangkat 'Pariwisata Superyacht' Thailand.

Kobkarn mencanangkan insentif pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar untuk menarik investor dan wisatawan penggemar destinasi kelautan. Meski menteri berganti, pembahasan usulan insentif itu tetap berlanjut untuk mempromosikan Thailand sebagai Marina Hub Asia.

"Kebijakan ini yang sangat penting untuk menjadikan Thailand sebagai destinasi baru 'Pariwisata Superyacht' yang akan meningkatkan perekonomian," sebut Kobkarn seperti dilansir thephuketnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN