THAILAND

Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 16:45 WIB
Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Ilustrasi. Kapal patroli Airud Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island setelah diamankan di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kapal pesiar untuk mendukung pemulihan sektor industri pariwisata kelautan.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan relaksasi tersebut akan menguntungkan wisatawan dan para operator kapal pesiar. Adapun kebijakan itu diambil setelah bertemu pejabat Departemen Pendapatan serta Departemen Bea dan Cukai.

"Kapal pesiar berbendera asing mulai sekarang akan dipersilakan untuk menghabiskan musim dingin di perairan Thailand dan menawarkan kapal pesiar mereka untuk disewa tanpa harus membayar PPN," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Arkhom meyakini pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar akan menarik para operator kapal pesiar asing. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan akan banyak investasi asing di sektor pariwisata kelautan Thailand, setelah tertekan pandemi Covid-19.

Wacana pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar telah dimulai sejak 2015. Saat itu, Perdana Menteri menugaskan Menteri Pariwisata dan Olahraga Kobkarn Wattanavrangkul mencari strategi yang tepat untuk mengangkat 'Pariwisata Superyacht' Thailand.

Kobkarn mencanangkan insentif pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar untuk menarik investor dan wisatawan penggemar destinasi kelautan. Meski menteri berganti, pembahasan usulan insentif itu tetap berlanjut untuk mempromosikan Thailand sebagai Marina Hub Asia.

"Kebijakan ini yang sangat penting untuk menjadikan Thailand sebagai destinasi baru 'Pariwisata Superyacht' yang akan meningkatkan perekonomian," sebut Kobkarn seperti dilansir thephuketnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?