AMERIKA SERIKAT

Pulangkan Aset, Pajak Repatriasi Apple Capai Rp506 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Januari 2018 | 14:46 WIB
Pulangkan Aset, Pajak Repatriasi Apple Capai Rp506 Triliun

WASHINGTON, DDTCNews – Kebijakan reformasi pajak AS terus bergulir dan mulai membuahkan hasil. Berbagai korporasi besar memberikan bonus pada karyawan hingga bersiap melakukan repatriasi dana ke pasar domestik Negeri Paman Sam.

Salah satunya adalah Apple, raksasa teknologi ini bersiap untuk membawa pulang dana melalui tarif pajak repatriasi sebesar 15,5%. Langkah ini diumumkan setelah perombakan undang-undang pajak yang diteken pada Desember 2017.

Secara total, Apple akan membayar pajak sekaligus (one-payment) sebesar US$38 miliar atau setara Rp506 triliun dengan memanfaatkan kebijakan pemangkasan pajak repatriasi tersebut.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Dengan hitungan pajak repatriasi 15,5%, itu artinya Apple akan membawa pulang uang sekitar US$246 miliar atau setara dengan Rp3.260 triliun dari luar negeri.

“Kami punya rasa tanggung jawab yang dalam untuk memberikan manfaat kembali ke negara kita dan kepada orang-orang yang telah membuat perusahaan ini sukses,” kata CEO Apple Tim Cook, Rabu (17/1).

Dilansir The Guardian, tidak hanya berhenti pada membayar pajak hingga miliaran dolar. Produsen gawai ini juga berjanji akan melakukan investasi ke pasar domestik AS hingga lima tahun ke depan.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Setidaknya sudah ada janji gelontoran anggaran sebesar $30 miliar untuk pasar domestik AS. Dengan rencana ini diklaim dapat menciptakan lapangan kerja baru hingga 20.000 pos pekerjaan.

Seperti yang diketahui, Apple kerap kali mendapat kritikan terkait kebijakan korporasi dalam membayar pajak. Kritikan dari sejumlah anggota parlemen di AS, Uni Eropa dan Inggris adalah sedikit contoh bagaimana kebijakan Apple memarkir dana di negara dengan rezim pajak rendah membuat gusar politikus di negara-negara tersebut.

Kembali pada masa kampanye presiden AS lalu, Donald Trump yang kala itu masih menjadi calon presiden pernah juga melayang kritik. Kala itu, Trump menyerang kebijakan Apple yang membangun industri manufakturnya di luar wilayah AS dan tidak berkontribusi pada pasar tenaga kerja AS.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini