KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB
Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan mengalami shortfall sebesar 14,8% dari proyeksi awal.

Kementerian Keuangan Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini hanya akan mencapai KRW341,4 triliun, lebih rendah dari target yang ditetapkan senilai KRW400,5 triliun. Dengan demikian, terdapat shortfall senilai KRW59,1 triliun pada tahun ini.

"Rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh perlambatan ekonomi baik di dalam maupun luar negeri pada kuartal IV/2022 hingga sepanjang semester I/2023," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Secara lebih terperinci, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh lesunya ekspor perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung dan SK Hynix pada semester I/2023. Turunnya ekspor disebabkan oleh rendahnya permintaan chip dan elektronik dari negara mitra.

Dengan pengumuman ini, proyeksi penerimaan pajak dari Kementerian Keuangan Korea Selatan kembali meleset sebanyak 3 kali berturut-turut. Pada 2021 dan 2022, realisasi penerimaan pajak jauh melampaui proyeksi awal berkat relaksasi kebijakan moneter oleh bank sentral di berbagai negara.

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak tercatat mampu mencapai KRW344,1 triliun, melampaui proyeksi awal senilai KRW282,7 triliun. Adapun realisasi pajak pada 2022 mencapai KRW395,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi awal senilai KRW343,4 triliun.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

"Kami mohon maaf atas kesalahan proyeksi kami selama 3 tahun berturut-turut. Tahun ini, pajak korporasi dan pajak atas capital gins menurun akibat tingginya suku bunga dan lemahnya ekspor," ujar Kepala Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Korea Selatan Jeong Jeong Hoon seperti dilansir koreajoongangdaily.joins.com.

Guna mereduksi deviasi dari proyeksi penerimaan pajak, Kementerian Keuangan Korea Selatan mengaku akan berkonsultasi dengan pakar dari International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra