KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB
Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan mengalami shortfall sebesar 14,8% dari proyeksi awal.

Kementerian Keuangan Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini hanya akan mencapai KRW341,4 triliun, lebih rendah dari target yang ditetapkan senilai KRW400,5 triliun. Dengan demikian, terdapat shortfall senilai KRW59,1 triliun pada tahun ini.

"Rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh perlambatan ekonomi baik di dalam maupun luar negeri pada kuartal IV/2022 hingga sepanjang semester I/2023," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Secara lebih terperinci, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh lesunya ekspor perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung dan SK Hynix pada semester I/2023. Turunnya ekspor disebabkan oleh rendahnya permintaan chip dan elektronik dari negara mitra.

Dengan pengumuman ini, proyeksi penerimaan pajak dari Kementerian Keuangan Korea Selatan kembali meleset sebanyak 3 kali berturut-turut. Pada 2021 dan 2022, realisasi penerimaan pajak jauh melampaui proyeksi awal berkat relaksasi kebijakan moneter oleh bank sentral di berbagai negara.

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak tercatat mampu mencapai KRW344,1 triliun, melampaui proyeksi awal senilai KRW282,7 triliun. Adapun realisasi pajak pada 2022 mencapai KRW395,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi awal senilai KRW343,4 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Kami mohon maaf atas kesalahan proyeksi kami selama 3 tahun berturut-turut. Tahun ini, pajak korporasi dan pajak atas capital gins menurun akibat tingginya suku bunga dan lemahnya ekspor," ujar Kepala Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Korea Selatan Jeong Jeong Hoon seperti dilansir koreajoongangdaily.joins.com.

Guna mereduksi deviasi dari proyeksi penerimaan pajak, Kementerian Keuangan Korea Selatan mengaku akan berkonsultasi dengan pakar dari International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN