INDIA

Prospek Menggiurkan, Tarif Pajak Google Bakal Naik Jadi 8%

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 April 2018 | 12:10 WIB
Prospek Menggiurkan, Tarif Pajak Google Bakal Naik Jadi 8%

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India nampaknya mulai mendapatkan hasil dari penerapan equalization levy (EQL) atas penghasilan iklan online perusahaan digital atau lebih dikenal pajak google (google tax). Rencananya, pajak yang sudah diterapkan sejak Juni 2016 lalu tersebut, tarifnya akan dinaikan secara gradual dari 6% menjadi 8%.

Sebagaimana dilansir dari Mnetax, Kementerian Keuangan India mencatat tambahan penerimaan pajak dari perusahaan layanan digital seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya sekitar Rs560 atau Rp77,60 triliun pada tahun pajak 2016 dan Rs 590 atau Rp81,76 triliun pada tahun pajak 2017.

"Penerimaan pajak dari perusahaan ekonomi digital di India saat ini masih seujung kuku, masih sedikit," ungkap pernyataan pejabat Kementerian Keuangan India yang tidak disebut namanya, Sabtu (28/4).

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Pejabat Kementerian Keuangan India itu pun menjelaskan pemerintah akan membahas lebih lanjut mengenai rencana tarif pajak perusahaan yang terbaru. Pembahasan pemerintah mengenai pajak perusahaan digital juga akan bersinggungan dengan bentuk usaha tetap (BUT).

Mengingat, persoalan BUT kerap menjadi salah satu masalah perpajakan yang cukup merumitkan, seperti halnya Google di Indonesia yang enggan disebut sebagai BUT. Untuk mencegah terjadinya persoalan di kemudian hari, maka pemerintah India akan mengkaji lebih dalam soal BUT pada perusahaan terkait.

Selain, rencana menaikkan tarif pajak google dari 6% menjadi 8%, layanan yang menjadi objek pajak juga akan diperluas, tidak hanya terbatas pada penghasilan iklan online.

“Pajak juga bisa diperluas karena bisa diiringi dengan pemberian layanan lain. Kenaikan pajak itu mengarah pada perusahaan platform digital dan sejumlah perusahaan media sosial yang beroperasi di India,” papar nara sumber Kementerian Keuangan India. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra