INDIA

Program Tax Amnesty Kembali Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2016 | 17:55 WIB
Program Tax Amnesty Kembali Diusulkan

NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Keuangan India Arun Jaitley kembali mengusulkan skema tax amnesty pada Senin (28/11). Skema ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada para pengemplang pajak agar dapat melaporkan hartanya yang selama ini disembunyikan.

Menurut Arun, skema pengampunan kali ini bertujuan untuk membawa miliaran penghasilan yang diduga ilegal agar dideklarasikan lalu kembali masuk ke dalam sistem. Selain itu, tax amnesty ini menyusul keputusan Perdana Menteri India untuk menarik kembali uang kertas pecahan ₹500 dan ₹1.000.

“Saya berharap skema tax amnesty ini dapat mencegah para pengemplang pajak mencuci kekayaannya. Banyak para ahli yang mengatakan tidak ada alternatif yang lebih baik yang dapat dilakukan dalam melakukan reformasi pajak,” ungkapnya, Selasa (29/11).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Arun mengatakan di bawah skema tax amnesty yang diusulkan ini, setiap wajib pajak yang melakukan deklarasi diharuskan membayar 50% pajak dan beberapa biaya tambahan lainnya. Wajib pajak tersebut juga diwajibkan untuk menempatkan seperempat dananya dari jumlah yang dilaporkan ke dalam deposito non-bunga selama 4 tahun.

Seperti dilansir dari atimes.com, skema tax amnesty ini diusulkan satu bulan setelah program pengampunan sebelumnya berakhir pada bulan September lalu.

Pada program tax amnesty sebelumnya, Pemerintah India berhasil menggali US$10 miliar atau sekitar ₹625,5 miliar (Rp129 triliun) atas pendapatan dan aset yang dideklarasikan. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi