DDTC - INSTITUT STIAMI

Profesi Pajak Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:15 WIB
Profesi Pajak Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi, Ini Alasannya

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati dalam seminar nasional bertajuk Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Menjawab Tantangan Kerja di Era Digital

JAKARTA, DDTCNews - Setiap profesional di bidang pajak dinilai perlu untuk siap menghadapi perkembangan teknologi yang makin pesat.

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus mengoptimalkan peran teknologi digital pada sistem pajak di Indonesia. Dengan kondisi ini, profesi pajak juga harus sigap mengikuti perkembangan yang ada agar tidak tertinggal.

"Perkembangan teknologi sudah menjadi bagian dari ekosistem perpajakan di Indonesia sehingga SDM kita juga harus siap mengadapinya," katanya dalam webinar yang dilaksanakan Institut STIAMI, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Adinda mengatakan pajak memiliki peran penting untuk menggerakkan suatu negara. Peluang dalam profesi pajak akan terbuka lebar mengingat Indonesia memiliki populasi yang juga besar.

Jumlah pegawai pajak tercatat hanya 45.382 orang sehingga rasio dengan penduduk hanya 1:6.033. Kemudian, jumlah konsultan pun belum banyak, yakni hanya 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk hanya 1:41.955, jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

Data-data ini menjadi bukti Indonesia masih sangat kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Di sisi lain, profesi pajak turut dituntut untuk responsif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Adinda menjelaskan pajak merupakan multidisiplin ilmu sehingga tidak terlepas dari bidang lain seperti hukum, administrasi, akuntansi, psikologi, serta teknologi. Pajak pun tergolong bidang yang dinamis sehingga profesionalnya perlu terus belajar dengan perbandingan negara lain dan studi kasus.

Kepada mahasiswa yang berminat menjadi profesional pajak seperti konsultan, dia menyarankan agar tekun mempelajari perpajakan. Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak pun harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas.

Terlebih dengan teknologi digital, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau stakeholders di luar negeri.

"Kita harus bisa menggunakan teknologi untuk meng-enhance diri kita. Manfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan. Jangan mau dikendalikan teknologi," ujarnya.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Seminar nasional bertajuk Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Menjawab Tantangan Kerja di Era Digital diadakan secara online oleh Institut STIAMI Program Vokasi. Rektor Institut STIAMI Wahyuddin Latunreng menyebut seminar nasional ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para mahasiswa menghadapi tantangan kerja di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, teknologi digital dapat mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan pemahaman yang memadai agar dapat memanfaatkan teknologi secara optimal.

Pada seminar ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turut memberikan sambutan mengenai pentingnya SDM yang berkompeten dan tidak gagap teknologi dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada 2045. SDM dengan kualitas mumpuni akan menjadi penentu roda ekonomi dapat berjalan maksimal sehingga pada akhirnya mampu menyejahterakan rakyat.

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

"Yang perlu dilakukan rekan-rekan sekalian adalah fokus belajar kembangkan diri dan berprestasi, baik dari segi pendidikan maupun organisasi. Segi pendidikan akan memperkaya dalam hal kompetensi teknis, sedangkan segi organisasi akan memperkaya dalam hal soft skill," katanya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbudristek Beny Bandanadjaja menilai ke depan kompetensi tidak hanya akan diukur dari ijazah, tetapi pada keahlian yang dimiliki. Dia berharap mahasiswa terus meningkatkan kompetensinya, termasuk soal penguasaan terhadap teknologi digital. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya