MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menemukan kasus penghindaran pajak yang diduga dilakukan oleh produsen rokok ilegal di Barangay Portic Bugallon Provinsi Pangasinan, Filipina.
Petugas BIR Remedios Advincula Jr menegaskan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas upaya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas berwenang terhadap pabrik rokok ilegal pada November 2018.
“Kami akan mengajukan kasus penghindaran pajak ini pada 25 April mendatang. Ini Kasus besar. Kasus ini dipicu oleh pita cukai palsu yang kami temukan pada tahun lalu,” imbuhnya seperti dikutip manilatimes.net, Senin (22/4).
Melalui penggerebekan tersebut, petugas menemukan rokok dengan nilai PHP2 miliar (Rp542,22 miliar) yang dikemas dan dicetak dengan stempel ilegal. Petugas akhirnya menyita rokok dengan label merek palsu tersebut.
Lebih lanjut, petugas mencatat sekitar 30 orang, termasuk 5 orang asal Tiongkok ditemukan tengah bekerja di pabrik rokok ilegal yang sejatinya terdaftar untuk beroperasi sebagai perusahaan peternakan babi.
BIR menilai rokok selundupan menggerus pendapatan negara, tetapi rezim penyelundupan kini telah mendorong produksi barang palsu. Terlebih, perusahaan ilegal itu menggunakan mesin dari Tiongkok yang tidak memiliki dokumen resmi.
Selain bergesernya rezim penyelundupan rokok menjadi produksi rokok palsu, otoritas pajak baru-baru ini juga menemukan skema baru yang digunakan oleh pedagang tembakau ilegal untuk menghindari pajak.
Skema baru itu ialah penggunaan stempel pajak daur ulang yang telah dikumpulkan melalui promo tempat penukaran produk. Stempel pajak daur ulang tersebut kemudian digunakan untuk menjual rokok palsu. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.