PENGHINDARAN PAJAK

Produsen Film James Bond Dituding Lakukan Penghindaran Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:01 WIB
Produsen Film James Bond Dituding Lakukan Penghindaran Pajak

Salah satu adegan dalam Spectre, film James Bond pada 2015. (Foto: businessinsider.com)

READING, DDTCNews - Rumah produksi film James Bond, EON Productions Ltd, dituding melakukan penghindaran pajak korporasi atas penghasilan yang diperoleh dari film Skyfall pada 2012, Spectre pada 2015, dan No Time To Die yang akan ditayangkan tahun depan.

Menurut Tax Watch UK, angka penjualan film Skyfall dan Spectre tercatat mencapai US$2 miliar atau setara dengan Rp29,4 triliun. Meski demikian, jumlah penghasilan yang dibukukan di Inggris sangat kecil.

Kebanyakan penghasilan EON Productions Ltd dari kedua film tersebut dibukukan di yurisdiksi lain. Walaupun terdapat indikasi penghindaran pajak, EON Productions Ltd justru mendapatkan subsidi sebesar GBP100 juta atau Rp1,9 triliun dari Pemerintah Inggris.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Kami belum menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan EON Productions. Namun, kami berpandangan subsidi yang diberikan ke industri film seharusnya tepat sasaran dan bukan pada korporasi yang melakukan minimalisasi pembayaran pajak," tulis Tax Watch UK, Rabu (21/10/2020).

Menurut Tax Watch UK, LSM perpajakan di Inggris, saldo kredit pajak yang diperoleh EON Productions Ltd dari produksi film Spectre mencapai GBP30 juta. Adapun saldo kredit pajak yang diperoleh dari produksi film No Time To Die mencapai GBP47 juta.

Dalam ketentuan perpajakan di Inggris, rumah produksi film diperbolehkan untuk mengklaim kredit pajak 25% dari total biaya yang dikeluarkan untuk produksi film di Inggris. Kredit pajak tersebut bisa digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan dari rumah produksi tersebut.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Apabila rumah produksi film merugi, kredit pajak tersebut dapat diklaim sebagai restitusi. Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Film Tax Relief yang bertujuan untuk mendorong promosi budaya Inggris di dunia internasional.

Dalam meminimalisasi pajak korporasi yang harus dibayarkan kepada pemerintah Inggris, EON Productions Ltd tetap berperan sebagai perusahaan yang memproduksi film James Bond.

Setelah film selesai diproduksi, film tersebut akan dijual kepada Danjaq yang bertempat di Swiss. "Danjaq tidak memiliki fungsi lain selain sebagai pemegang hak cipta dan trademark dari James Bond," tulis Tax Watch UK.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Saat ini Danjaq berpindah domisili ke Delaware, AS. Meski terdapat perubahan domisili, skema minimalisasi pembayaran pajak itu tetap dimanfaatkan EON Productions Ltd. Danjaq tetap berperan sebagai perusahaan yang memiliki hak cipta dan mendistribusikan film-film James Bond.

EON Productions Ltd dalam laporan keuangannya sendiri menuliskan film dijual dengan harga yang sama dengan total biaya produksi dikurangi jumlah kredit pajak yang diterima. Hal ini membuat pajak yang diterima Pemerintah Inggris dari produksi film-film James Bond sangat kecil. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses