AMERIKA SERIKAT

Pro Kontra Pajak Minuman Soda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:27 WIB
 Pro Kontra Pajak Minuman Soda

KANADA, DDTCnews – Pemerintah pusat Amerika Serikat tengah mempertimbangkan sisi positif dan negatif dari penerapan pajak atas minuman soda.

Menteri Keuangan Bill Morneau melalui Deputi Menteri Keuangan Paul Rochon meminta analisis internal akhir tahun lalu untuk menggali seperti apa isu dan dampak dari pengenaan pajak dari konsumsi minuman soda.

“Banyak organisasi kesehatan mengingatkan pemerintah untuk menerapkan pajak atas minuman yang dimaniskan dengan gula sebagai salah satu strategi mengatasi penyakit obesitas,” ungkap memo yang ditandatangani oleh Paul.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Salah satu organisasi yang menyerukan pajak soda adalah the Heart and Stroke Foundation. Organisasi ini mengatakan memajaki minuman menis terbukti mampu mengurangi konsumsi atas minuman tersebut di beberapa negara.

Beberapa ahli kesehatan juga telah mengungkapkan minuman bersoda salah satu sumber signifikan yang dapat mengantarkan konsumen pada penyakit kronis dan obesitas.

Namun, the Canadian Beverage Association menolak penerapan pajak soda tersebut. Asosiasi yang berisi 60.000 pekerja di industri tersebut menyatakan penerapan pajak atas minuman soda tidak efektif untuk mengurangi konsumsi atas produk ini.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

“Perhatikan saja, kasus obesitas terus meningkat selama 20 tahun terakhir dan di saat yang sama konsumsi minuman manis dan berkalori justru mengalami penurunan,” kata juru bicara asosiasi tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip melalui cbc.ca.

Kendati demikian, selain untuk mencegah obesitas, pajak soda juga diterapkan untuk mencegah anggaran negara semakin tenggelam. "Penerapan pajak soda adalah suatu hal penting yang harus diperjuangkan karena menyangkut anggaran negara tahun depan," ujar Paul dalam memonya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN