AMERIKA SERIKAT

Pro Kontra Pajak Minuman Soda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:27 WIB
 Pro Kontra Pajak Minuman Soda

KANADA, DDTCnews – Pemerintah pusat Amerika Serikat tengah mempertimbangkan sisi positif dan negatif dari penerapan pajak atas minuman soda.

Menteri Keuangan Bill Morneau melalui Deputi Menteri Keuangan Paul Rochon meminta analisis internal akhir tahun lalu untuk menggali seperti apa isu dan dampak dari pengenaan pajak dari konsumsi minuman soda.

“Banyak organisasi kesehatan mengingatkan pemerintah untuk menerapkan pajak atas minuman yang dimaniskan dengan gula sebagai salah satu strategi mengatasi penyakit obesitas,” ungkap memo yang ditandatangani oleh Paul.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Salah satu organisasi yang menyerukan pajak soda adalah the Heart and Stroke Foundation. Organisasi ini mengatakan memajaki minuman menis terbukti mampu mengurangi konsumsi atas minuman tersebut di beberapa negara.

Beberapa ahli kesehatan juga telah mengungkapkan minuman bersoda salah satu sumber signifikan yang dapat mengantarkan konsumen pada penyakit kronis dan obesitas.

Namun, the Canadian Beverage Association menolak penerapan pajak soda tersebut. Asosiasi yang berisi 60.000 pekerja di industri tersebut menyatakan penerapan pajak atas minuman soda tidak efektif untuk mengurangi konsumsi atas produk ini.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

“Perhatikan saja, kasus obesitas terus meningkat selama 20 tahun terakhir dan di saat yang sama konsumsi minuman manis dan berkalori justru mengalami penurunan,” kata juru bicara asosiasi tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip melalui cbc.ca.

Kendati demikian, selain untuk mencegah obesitas, pajak soda juga diterapkan untuk mencegah anggaran negara semakin tenggelam. "Penerapan pajak soda adalah suatu hal penting yang harus diperjuangkan karena menyangkut anggaran negara tahun depan," ujar Paul dalam memonya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini