DIGITALISASI UMKM

Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:01 WIB
Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masuk ke ekosistem digital.(Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke ekosistem digital.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, Kamis (10/06/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden meminta ada percepatan digitalisasi UMKM. Tadi sudah disepakati karena ini lintas sektoral, akan dibentuk PMO, semacam manajemen profesional yang akan mengoordinasikan proses digitalisasi,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada 2024. Untuk mencapai target tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait menerapkan strategi yang proaktif guna mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital.

“Bapak Presiden tadi sudah mengarahkan, karena waktu tinggal 3 tahun, harus ada strategi yang proaktif, jemput bola untuk melakukan pendampingan, kurasi produk, sampai ke SDM-nya supaya pembiayaan sampai mereka bisa di onboarding di e-commerce,” sambung Teten.

Berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) per Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah onboarding di e-commerce baru sebanyak 13,7 juta pelaku atau sekitar 21% dari total UMKM yang ada di Tanah Air.

Baca Juga:
Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan platform digital dapat memberikan dampak yang baik dan berkelanjutan bagi UMKM.

Mengutip data Asian Development Bank, tahun lalu terdapat 48,6% UMKM tutup sementara karena pandemi virus Corona, sementara 30% UMKM yang bertahan mengalami penurunan permintaan.

Meski pun perekonomian sedang lesu, platform digital, terutama e-commerce, membawa angin segar bagi UMKM untuk melanjutkan bisnis mereka. Mengutip survei dari Sea Insight pada Juni 2020, 54% UMKM memanfaatkan media sosial untuk berjualan online.

Sementara UMKM yang berjualan di e-commerce mencapai 45%. Total transaksi di e-commerce pada 2020 lalu meningkat 36% dibandingkan dengan 2019, menurut data Bank Indonesia per November 2020. Transaksi di e-commerce tahun lalu mencapai Rp286,9 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN