DIGITALISASI UMKM

Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:01 WIB
Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masuk ke ekosistem digital.(Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke ekosistem digital.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, Kamis (10/06/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden meminta ada percepatan digitalisasi UMKM. Tadi sudah disepakati karena ini lintas sektoral, akan dibentuk PMO, semacam manajemen profesional yang akan mengoordinasikan proses digitalisasi,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada 2024. Untuk mencapai target tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait menerapkan strategi yang proaktif guna mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital.

“Bapak Presiden tadi sudah mengarahkan, karena waktu tinggal 3 tahun, harus ada strategi yang proaktif, jemput bola untuk melakukan pendampingan, kurasi produk, sampai ke SDM-nya supaya pembiayaan sampai mereka bisa di onboarding di e-commerce,” sambung Teten.

Berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) per Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah onboarding di e-commerce baru sebanyak 13,7 juta pelaku atau sekitar 21% dari total UMKM yang ada di Tanah Air.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan platform digital dapat memberikan dampak yang baik dan berkelanjutan bagi UMKM.

Mengutip data Asian Development Bank, tahun lalu terdapat 48,6% UMKM tutup sementara karena pandemi virus Corona, sementara 30% UMKM yang bertahan mengalami penurunan permintaan.

Meski pun perekonomian sedang lesu, platform digital, terutama e-commerce, membawa angin segar bagi UMKM untuk melanjutkan bisnis mereka. Mengutip survei dari Sea Insight pada Juni 2020, 54% UMKM memanfaatkan media sosial untuk berjualan online.

Sementara UMKM yang berjualan di e-commerce mencapai 45%. Total transaksi di e-commerce pada 2020 lalu meningkat 36% dibandingkan dengan 2019, menurut data Bank Indonesia per November 2020. Transaksi di e-commerce tahun lalu mencapai Rp286,9 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa