KABINET INDONESIA MAJU

Presiden Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 15:38 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan. (Tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbud-Ristek) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Jokowi melantik keduanya berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021 yang ditetapkan 28 April 2021. Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem berjanji akan menjalankan jabatannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Bahlil dan Nadiem di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Bahlil Kembali Ungkap Ambisinya Kejar Lifting Migas 1 Juta Barel 

Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem juga berjanji untuk menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

Sejak terbentuk pada 23 Oktober 2019, Jokowi telah beberapa kali merombak jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Bahlil semula menjabat sebagai Kepala BKPM sedangkan Nadiem menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain Bahlil dan Nadiem, Jokowi juga melantik Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan itu berdasarkan pada Presiden (Keppres) No. 19 M/2021. Sebelum dilantik sebagai Kepala BRIN, Laksono merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Istana menggelar prosesi pelantikan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Kembali Ungkap Ambisinya Kejar Lifting Migas 1 Juta Barel 

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

PR 100 Hari Pertama Menteri ESDM: Tumpang Tindih Aturan Migas-Minerba

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra