Pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan. (Tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbud-Ristek) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Jokowi melantik keduanya berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021 yang ditetapkan 28 April 2021. Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem berjanji akan menjalankan jabatannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Bahlil dan Nadiem di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem juga berjanji untuk menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
Sejak terbentuk pada 23 Oktober 2019, Jokowi telah beberapa kali merombak jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Bahlil semula menjabat sebagai Kepala BKPM sedangkan Nadiem menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain Bahlil dan Nadiem, Jokowi juga melantik Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan itu berdasarkan pada Presiden (Keppres) No. 19 M/2021. Sebelum dilantik sebagai Kepala BRIN, Laksono merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Istana menggelar prosesi pelantikan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.