OTORITAS FISKAL

Presiden Jokowi Pertahankan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Oktober 2019 | 10:42 WIB
Presiden Jokowi Pertahankan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan

Sri Mulyani memberikan keterangan kepada awak media seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan selama lima tahun mendatang.

Hal ini terungkap dari setelah Sri Mulyani memberikan keterangan kepada awak media, seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pagi ini, Selasa (22/10/2019). Sri Mulyani diminta untuk menyampaikan langsung posisinya kepada para awak media.

“Bapak Presiden meminta saya untuk menyampaikan kepada media bahwa beliau menugaskan saya untuk tetap menjadi menteri keuangan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku banyak berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan beberapa hal yang ingin dicapai dalam pemerintahan lima tahun mendatang. Presiden menekankan perlunya kebijakan yang mendukung pada penciptaan kesempatan kerja.

Presiden, sambungnya, meminta Sri Mulyani memaksimalkan seluruh kebijakan dan instrumen fiskal. Dia juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan seluruh menteri di bidang ekonomi lainnya.

Dari sisi keuangan, sambung dia, Presiden juga ingin agar ada koordinasi yang kuat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Selama ini, koordinasi sudah berlangsung cukup baik dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia menjelaskan Indonesia saat ini menghadapi tantangan perekonomian global yang sangat dinamis dan penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, kebijakan yang dinamis untuk merespons berbagai tantangan tersebut sangat dibutuhkan.

Dari sisi fiskal, pihaknya akan berupaya untuk menggunakan instrument APBN dengan baik. Untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM), Sri Mulyani berkomitmen untuk terus melakukan eksekusi anggaran sesuai dengan sasarannya.

“Suatu kehormatan bagi saya untuk bisa mendukung dan membantu Bapak Presiden dan Wakil Presiden mewujudkan cita-citanya,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN