REGULASI PERKEMBANGAN INTERNET

Presiden Jokowi: Kita Tidak Boleh Terburu-buru

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:54 WIB
Presiden Jokowi: Kita Tidak Boleh Terburu-buru Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dan Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim dalam 'The Bali Fintech Agenda', Kamis (11/10/2018). (DDTCNews Antara Foto/Zabur Karuru)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo berharap agar seluruh pemangku kebijakan di dunia dapat mengatur perkembangan internet secara hati-hati.

Harapan ini diungkapkannya saat membuka 'The Bali Fintech Agenda', bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Standar dan regulasi secara global memang harus ada, tapi harus dibentuk dengan hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi ekonomi.

“Kita tidak boleh terburu-buru meregulasi ini tapi biarkan inovasi ini tumbuh terlebih dahulu. Kita harus menyikapi gelombang inovasi dengan aturan yang ringan dan save harbour,” tutur Presiden Joko Widodo, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dalam sambutannya, dia mengutip peraturan tentang internet yang dicetuskan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton. Menurutnya, regulasi yang dibuat sangat ramah karena mencegah adanya intervensi yang berlebihan dari pemerintah.

Peraturan itu, sambungnya, juga memunculkan kepercayaan diri para inovator di sektor internet tanpa takut percobaannya gagal. Kondisi ini memberi hasil inovasi yang tidak hanya menciptakan kesejahteraan, melainkan juga landasan modern internet saat ini.

Regulasi yang terlalu ketat dan memunculkan sistem tertutup, lanjut Jokowi, berisiko berdampak negatif pada perekonomian secara menyeluruh. Perkembangan ekonomi berisiko menjauh dari ekonomi siber.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

“Kita harus mendorong terciptanya standar dan keterbukaan global,” imbuhnya.

Sebanyak 12 elemen dalam Bali Fintech Agenda yang diluncurkan IMF dan Bank Dunia meliputi; dukungan perkembangan fintech; pemanfaatan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan; peningkatan kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji.

Selain itu, ada pula inklusi keuangan untuk semua orang dan pengembangan pasar keuangan; pemantauan perkembangan perubahan di sistem finansial; penyesuaian kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Selanjutnya, perlindungan integritas sistem keuangan; penyesuaian kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini; pengembangan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech.

Ada pula kepastian stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik; kerjasama informasi internasional; serta peningkatan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?