PERCEPATAN BELANJA

Presiden Jokowi: Ini Bukan Hal Biasa, Ini Mengerikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Juli 2020 | 17:08 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajarannya untuk mempercepat penyerapan belanja, karena kunci untuk menggerakkan ekonomi dalam situasi krisis seperti ini tidak lain adalah belanja, dan itu harus terlaksana pada kuartal III/2020.

Presiden menyebutkan dari waktu ke waktu prediksi ekonomi dunia kian memburuk. Awalnya prediksi pertumbuhan global tahun ini minus 2,5%, lalu minus 5%, terakhir minus 6%-6,7%. Kelesuan ekonomi itu juga dialami Indonesia yang kuartal I hanya tumbuh 2,97% dari biasanya 5%.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

“Meski angka kuartal II belum keluar, tapi kelihatan sekali ada penurunan demand, suplai, produksi, terganggu dan rusak semua. Jadi demand, suplai, produksi rusak semua,” kata Presiden saat memberi arahan ratas percepatan penyerapan anggaran, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/7/2020)..

Presiden menegaskan semua negara saat ini mengalami krisis. Karena itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memiliki sense of crisis yang sama dan bekerja lebih keras lagi. “Jangan biasa-biasa saja. Karena saya merasakan, ini mengerikan lho. Bukan hal yang biasa, ini mengerikan,” tegasnya.

Kepala Negara mendorong jajarannya tidak hanya bekerja dengan menggunakan cara-cara biasa. Presiden meminta jajarannya membuat terobosan dalam melaksanakan prosedur, misalnya dengan menerapkan smart shortcut.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

“Kita harus ganti channel dari ordinary pindah channel ke extraordinary. Dari cara yang sebelumnya rumit, ganti channel ke cara cepat dan sederhana. Dari cara yang SOP (standar operasional prosedur) normal, kita ganti ke SOP yang smart shortcut,” tandasnya.

Presiden meminta kementerian mempercepat belanjanya. Misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki anggaran Rp70,7 triliun, Kementerian Sosial Rp104,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp117,9 triliun, Kepolisian Rp92,6 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun.

“Regulasi sederhanakan, SOP sederhanakan, sesuai dengan keadaan krisis. Semua negara sekarang mengalami itu, kerjanya cepet-cepetan, jadi kita berkejaran dengan waktu. Jadi ganti channel dari normal ke krisis. Kalau nggak, ngeri saya, terus terang saya ngeri. Kuartal III ini kuncinya.”

Baca Juga:
Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Presiden menekankan memang setelah rapat kabinet beberapa waktu lalu sudah ada pergerakan yang lumayan. Namun, Presiden menegaskan hal itu belum sesuai dengan harapan. Presiden juga meminta agar dalam belanja tersebut, prioritaskan untuk membeli produk dalam negeri, bukan impor.

“Saya sekarang melihat belanja kementerian itu harian, naiknya berapa persen, itu harian. Karena memang kuncinya itu di kuartal ketiga ini. Begitu kuartal ketiga bisa mengungkit pertumbuhan ke positif, ya sudah, kuartal keempat lebih mudah, tahun depan Insyaallah lebih mudah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:04 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tak Lagi Dibebaskan, Barang dan Jasa Premium Ini Bakal Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?