PRANCIS

Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB
Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Ilustrasi.

STRESA, DDTCNews – Pemerintah Prancis berkomitmen mendorong wacana pengenaan pajak kekayaan global dalam forum G-7.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan terdapat potensi untuk membahas pajak kekayaan global secara lebih lanjut meski hingga saat ini terdapat penolakan dari beberapa negara anggota, utamanya Amerika Serikat (AS).

“Saya bertekad untuk meraih kemajuan mengenai topik kontroversial ini," katanya di sela-sela G-7 Finance Summit, dikutip pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Le Maire pun bercerita bahwa AS juga sempat menolak untuk pengenaan pajak atas perusahaan digital multinasional berdasarkan Pilar 1: Unified Approach serta pajak minimum global sebesar 15% berdasarkan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Namun, pada perkembangannya, pengenaan pajak minimum tersebut bisa tercapai.

Berkaca pada pengalaman tersebut, Le Maire meyakini peluang pengenaan pajak kekayaan global atas orang-orang terkaya di dunia (high net worth individual) dibahas secara lebih lanjut masih terbuka lebar.

"Pada akhirnya, kami berhasil mencapai kesepakatan itu [atas Pilar 1 dan 2]. Saya berharap hal yang sama akan terjadi [pada wacana pajak kekayaan global] karena itu adalah bagian yang hilang dari teka-teki ini," tuturnya seperti dilansir malaymail.com.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Untuk diketahui, pengenaan pajak kekayaan global pertama kali diwacanakan di forum G-20 oleh Brasil selaku pemegang presidensi pada tahun ini.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad menilai yurisdiksi-yurisdiksi perlu bekerja sama untuk mengejar pajak yang seharusnya dibayar oleh orang-orang terkaya di dunia. Sebab, nilai pajak yang mereka bayar hanya 0% - 0,5% dari total kekayaan yang dimiliki.

Haddad bersama menteri-menteri dari Jerman, Afrika Selatan, dan Spanyol pun mendorong kerja sama antaryurisdiksi untuk mendukung pengenaan pajak kekayaan global dengan tarif sebesar 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia.

Baca Juga:
Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

"Jika kita bertindak bersama, kita memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Menanggapi ide tersebut, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menuturkan bahwa AS menganut sistem pajak progresif sehingga orang kaya membayar pajak lebih besar. Oleh karena itu, dia memandang pemberlakuan pajak kekayaan secara global bukanlah solusi.

"Mengenai gagasan mencapai konsensus pengenaan pajak kekayaan secara global atas miliarder, kami tidak mendukung proses hal tersebut. Itu merupakan sesuatu yang tidak bisa kami ikuti," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha