PRANCIS

Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB
Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Ilustrasi.

STRESA, DDTCNews – Pemerintah Prancis berkomitmen mendorong wacana pengenaan pajak kekayaan global dalam forum G-7.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan terdapat potensi untuk membahas pajak kekayaan global secara lebih lanjut meski hingga saat ini terdapat penolakan dari beberapa negara anggota, utamanya Amerika Serikat (AS).

“Saya bertekad untuk meraih kemajuan mengenai topik kontroversial ini," katanya di sela-sela G-7 Finance Summit, dikutip pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Le Maire pun bercerita bahwa AS juga sempat menolak untuk pengenaan pajak atas perusahaan digital multinasional berdasarkan Pilar 1: Unified Approach serta pajak minimum global sebesar 15% berdasarkan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Namun, pada perkembangannya, pengenaan pajak minimum tersebut bisa tercapai.

Berkaca pada pengalaman tersebut, Le Maire meyakini peluang pengenaan pajak kekayaan global atas orang-orang terkaya di dunia (high net worth individual) dibahas secara lebih lanjut masih terbuka lebar.

"Pada akhirnya, kami berhasil mencapai kesepakatan itu [atas Pilar 1 dan 2]. Saya berharap hal yang sama akan terjadi [pada wacana pajak kekayaan global] karena itu adalah bagian yang hilang dari teka-teki ini," tuturnya seperti dilansir malaymail.com.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Untuk diketahui, pengenaan pajak kekayaan global pertama kali diwacanakan di forum G-20 oleh Brasil selaku pemegang presidensi pada tahun ini.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad menilai yurisdiksi-yurisdiksi perlu bekerja sama untuk mengejar pajak yang seharusnya dibayar oleh orang-orang terkaya di dunia. Sebab, nilai pajak yang mereka bayar hanya 0% - 0,5% dari total kekayaan yang dimiliki.

Haddad bersama menteri-menteri dari Jerman, Afrika Selatan, dan Spanyol pun mendorong kerja sama antaryurisdiksi untuk mendukung pengenaan pajak kekayaan global dengan tarif sebesar 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Jika kita bertindak bersama, kita memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Menanggapi ide tersebut, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menuturkan bahwa AS menganut sistem pajak progresif sehingga orang kaya membayar pajak lebih besar. Oleh karena itu, dia memandang pemberlakuan pajak kekayaan secara global bukanlah solusi.

"Mengenai gagasan mencapai konsensus pengenaan pajak kekayaan secara global atas miliarder, kami tidak mendukung proses hal tersebut. Itu merupakan sesuatu yang tidak bisa kami ikuti," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP