CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai praktik pajak dan penetapan harga transfer (transfer pricing) terhadap industri farmasi yang berbasis di Australia.
ATO menyatakan sebuah tim petugas senior telah dibentuk untuk melakukan review secara luas. Penilaian tersebut mencakup pembiayaan pihak terkait, thin capitalization, migrasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), konsolidasi, restrukturisasi bisnis, penelitian dan pengembangan, dan risiko pajak lainnya.
“Tim yang telah dibentuk tersebut akan bertugas untuk meninjau kinerja pajak dan penetapan transfer pricing industri farmasi. Ini bertujuan untuk memastikan sektor obat-obatan memenuhi kewajiban pajaknya berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Australia,” ungkap pernyataan tertulis ATO, Jumat (8/9).
Secara strategis, Industri farmasi penting bagi basis ekonomi dan pajak Australia. Ukuran perusahaan dengan penjualan tahunan sekitar AU$42 miliar atau Rp445 triliun, serta beragamnya perusahaan yang beroperasi di dalamnya, menjadikan industri ini fokus yang penting bagi ATO.
Saat ini, dilansir dalam mnetax.com, ATO sedang melakukan tinjauan terhadap praktik penetapan transfer pricing dari anak perusahaan multinasional farmasi di Australia yang berbasis di Australia. Hal ini dicapai melalui serangkaian ulasan dan audit, serta pendekatan kepatuhan kooperatif melalui pengaturan harga yang canggih.
“Kami sangat prihatin bahwa praktik transfer pricing pada industri farmasi tidak menunjukkan secara akurat kontribusi ekonomi dan penciptaan nilai (value creation) perusahaan di Australia,” tambahnya.
ATO juga mengatakan sedang menegosiasikan kesepakatan penetapan harga terlebih dahulu dengan perusahaan farmasi. Tidak hanya itu, ATO juga terus berkonsultasi secara luas dengan berbagai pihak termasuk melakukan pertemuan rutin dengan pemerintah, firma penasihat, asosiasi industri, organisasi penelitian kontrak, pakar industri dan administrasi perpajakan di luar negeri. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.