AUSTRALIA

Praktik Transfer Pricing Industri Farmasi Diteliti

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2017 | 16:50 WIB
Praktik Transfer Pricing Industri Farmasi Diteliti

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai praktik pajak dan penetapan harga transfer (transfer pricing) terhadap industri farmasi yang berbasis di Australia.

ATO menyatakan sebuah tim petugas senior telah dibentuk untuk melakukan review secara luas. Penilaian tersebut mencakup pembiayaan pihak terkait, thin capitalization, migrasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), konsolidasi, restrukturisasi bisnis, penelitian dan pengembangan, dan risiko pajak lainnya.

“Tim yang telah dibentuk tersebut akan bertugas untuk meninjau kinerja pajak dan penetapan transfer pricing industri farmasi. Ini bertujuan untuk memastikan sektor obat-obatan memenuhi kewajiban pajaknya berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Australia,” ungkap pernyataan tertulis ATO, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Secara strategis, Industri farmasi penting bagi basis ekonomi dan pajak Australia. Ukuran perusahaan dengan penjualan tahunan sekitar AU$42 miliar atau Rp445 triliun, serta beragamnya perusahaan yang beroperasi di dalamnya, menjadikan industri ini fokus yang penting bagi ATO.

Saat ini, dilansir dalam mnetax.com, ATO sedang melakukan tinjauan terhadap praktik penetapan transfer pricing dari anak perusahaan multinasional farmasi di Australia yang berbasis di Australia. Hal ini dicapai melalui serangkaian ulasan dan audit, serta pendekatan kepatuhan kooperatif melalui pengaturan harga yang canggih.

“Kami sangat prihatin bahwa praktik transfer pricing pada industri farmasi tidak menunjukkan secara akurat kontribusi ekonomi dan penciptaan nilai (value creation) perusahaan di Australia,” tambahnya.

ATO juga mengatakan sedang menegosiasikan kesepakatan penetapan harga terlebih dahulu dengan perusahaan farmasi. Tidak hanya itu, ATO juga terus berkonsultasi secara luas dengan berbagai pihak termasuk melakukan pertemuan rutin dengan pemerintah, firma penasihat, asosiasi industri, organisasi penelitian kontrak, pakar industri dan administrasi perpajakan di luar negeri. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu