BADAN PENERIMAAN NEGARA

Prabowo Ingin Dirikan BPN, IMF: Itu Bukan Panasea

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Prabowo Ingin Dirikan BPN, IMF: Itu Bukan Panasea

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyoroti rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam hasil Article IV Consultation 2024, IMF berpandangan pembentukan BPN harus direncanakan dengan matang. Tak hanya itu, IMF berpandangan pembentukan BPN bukanlah satu-satunya kunci untuk meningkatkan penerimaan.

"Otoritas pajak independen bukanlah panasea. Negara-negara perlu mempertimbangkan strategi reformasi pajak berdasarkan international best practice," tulis IMF, dikutip Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut IMF, terdapat 5 faktor kunci yang diperlukan untuk menciptakan sistem administrasi pajak yang efektif, yakni otonomi yang mencukupi, implementasi compliance risk management (CRM), penggunaan data pihak ketiga, digitalisasi sistem administrasi pajak, dan penyediaan pegawai yang mencukupi.

Mengenai otonomi, IMF berpandangan otoritas memerlukan otonomi untuk mendesain struktur organisasi, menetapkan anggaran, hingga mengambil keputusan terkait pengelolaan SDM. Masalahnya, DJP sama sekali tidak memiliki otonomi tersebut.

Terkait dengan CRM dan penggunaan data pihak ketiga, IMF berpandangan otoritas pajak perlu memperkuat CRM dengan cara mengimplementasikan automated risk profiling dan electronic audit. Penggunaan data pihak ketiga juga perlu diperkuat lewat penguatan sistem pengelolaan data.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Saat ini, Indonesia sudah menerapkan CRM dalam rangka mendukung proses bisnis pelaporan SPT, pembayaran pajak, penagihan pajak, dan pemeriksaan. Namun, DJP tidak memublikasikan risiko-risiko utama ataupun hasil penanggulangannya kepada publik.

Mengenai digitalisasi sistem administrasi pajak, IMF berpandangan digitalisasi sistem administrasi memiliki korelasi positif dengan peningkatan penerimaan pajak. Di Indonesia, mayoritas SPT telah disampaikan oleh wajib pajak secara elektronik.

Terkait dengan penyediaan pegawai, IMF berpandangan otoritas pajak harus memiliki jumlah pegawai yang memadai. Menurut IMF, terdapat bukti empiris yang menunjukkan bahwa penambahan pegawai pajak hingga 0,25% dari total angkatan kerja memiliki korelasi positif terhadap kinerja penerimaan pajak.

Seperti diketahui, Prabowo memiliki rencana untuk membentuk BPN dalam rangka meningkatkan rasio pendapatan negara. Sepanjang kampanyenya, Prabowo berjanji untuk meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi sebesar 23% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja