BADAN PENERIMAAN NEGARA

Prabowo Ingin Dirikan BPN, IMF: Itu Bukan Panasea

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Prabowo Ingin Dirikan BPN, IMF: Itu Bukan Panasea

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyoroti rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam hasil Article IV Consultation 2024, IMF berpandangan pembentukan BPN harus direncanakan dengan matang. Tak hanya itu, IMF berpandangan pembentukan BPN bukanlah satu-satunya kunci untuk meningkatkan penerimaan.

"Otoritas pajak independen bukanlah panasea. Negara-negara perlu mempertimbangkan strategi reformasi pajak berdasarkan international best practice," tulis IMF, dikutip Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Menurut IMF, terdapat 5 faktor kunci yang diperlukan untuk menciptakan sistem administrasi pajak yang efektif, yakni otonomi yang mencukupi, implementasi compliance risk management (CRM), penggunaan data pihak ketiga, digitalisasi sistem administrasi pajak, dan penyediaan pegawai yang mencukupi.

Mengenai otonomi, IMF berpandangan otoritas memerlukan otonomi untuk mendesain struktur organisasi, menetapkan anggaran, hingga mengambil keputusan terkait pengelolaan SDM. Masalahnya, DJP sama sekali tidak memiliki otonomi tersebut.

Terkait dengan CRM dan penggunaan data pihak ketiga, IMF berpandangan otoritas pajak perlu memperkuat CRM dengan cara mengimplementasikan automated risk profiling dan electronic audit. Penggunaan data pihak ketiga juga perlu diperkuat lewat penguatan sistem pengelolaan data.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Saat ini, Indonesia sudah menerapkan CRM dalam rangka mendukung proses bisnis pelaporan SPT, pembayaran pajak, penagihan pajak, dan pemeriksaan. Namun, DJP tidak memublikasikan risiko-risiko utama ataupun hasil penanggulangannya kepada publik.

Mengenai digitalisasi sistem administrasi pajak, IMF berpandangan digitalisasi sistem administrasi memiliki korelasi positif dengan peningkatan penerimaan pajak. Di Indonesia, mayoritas SPT telah disampaikan oleh wajib pajak secara elektronik.

Terkait dengan penyediaan pegawai, IMF berpandangan otoritas pajak harus memiliki jumlah pegawai yang memadai. Menurut IMF, terdapat bukti empiris yang menunjukkan bahwa penambahan pegawai pajak hingga 0,25% dari total angkatan kerja memiliki korelasi positif terhadap kinerja penerimaan pajak.

Seperti diketahui, Prabowo memiliki rencana untuk membentuk BPN dalam rangka meningkatkan rasio pendapatan negara. Sepanjang kampanyenya, Prabowo berjanji untuk meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi sebesar 23% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor