KOTA BANDUNG

PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

Gallantino Farman | Kamis, 03 November 2016 | 10:26 WIB
PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

BANDUNG, DDTCNews - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mengungkapkan penerimaan pajak hotel sampai saat ini sudah sekitar 82,4% dari target. Apabila dibanding dengan periode Januari-Oktober tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna, peningkatan ini salah penyebabnya adalah acara Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung di Bandung selama bulan September 2016. Berkat PON, Kota Bandung mampu membantu meraup pajak hotel Rp32,2 miliar, di mana biasanya setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.

"PON membawa berkah. Pajak hotel meningkat Rp 10,7 miliar karena Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia menambahkan dalam periode Januari-Oktober 2015, kinerja penerimaan yang berasal dari pajak hotel Rp214,4 miliar. Sementara pada tahun 2016 realisasinya sudah mencapai Rp223,1 miliar.

Sementara itu, pajak restoran yang juga menjadi tanggung jawab Disyanjak Kota Bandung diberi target penerimaan Rp198 milar. Hingga saat ini, sudah tercapai 196,5 miliar realisasinya.

Dari kesembilan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Disyanjak, Ema pesimis pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat mencapai target.

"Keduanya (pajak reklame dan BPHTP) mengalami kenaikan target penerimaan yang signifikan. BPHTB saja targetnya naik jadi 660 miliar rupiah, sementara yang baru masuk adalah 300 miliar rupiah," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN