KOTA BANDUNG

PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

Gallantino Farman | Kamis, 03 November 2016 | 10:26 WIB
PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

BANDUNG, DDTCNews - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mengungkapkan penerimaan pajak hotel sampai saat ini sudah sekitar 82,4% dari target. Apabila dibanding dengan periode Januari-Oktober tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna, peningkatan ini salah penyebabnya adalah acara Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung di Bandung selama bulan September 2016. Berkat PON, Kota Bandung mampu membantu meraup pajak hotel Rp32,2 miliar, di mana biasanya setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.

"PON membawa berkah. Pajak hotel meningkat Rp 10,7 miliar karena Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia menambahkan dalam periode Januari-Oktober 2015, kinerja penerimaan yang berasal dari pajak hotel Rp214,4 miliar. Sementara pada tahun 2016 realisasinya sudah mencapai Rp223,1 miliar.

Sementara itu, pajak restoran yang juga menjadi tanggung jawab Disyanjak Kota Bandung diberi target penerimaan Rp198 milar. Hingga saat ini, sudah tercapai 196,5 miliar realisasinya.

Dari kesembilan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Disyanjak, Ema pesimis pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat mencapai target.

"Keduanya (pajak reklame dan BPHTP) mengalami kenaikan target penerimaan yang signifikan. BPHTB saja targetnya naik jadi 660 miliar rupiah, sementara yang baru masuk adalah 300 miliar rupiah," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?