Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Wahyu Sanjaya sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR menggantikan Marwan Cik Asan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Foto: Mentari/nvl)
JAKARTA, DDTCNews – DPR menetapkan Wahyu Sanjaya sebagai ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang baru menggantikan Marwan Cik Asan berdasarkan surat Fraksi Demokrat terkait dengan kebutuhan penugasan dalam alat kelengkapan dewan.
Wahyu mengatakan sudah mempunyai sejumlah rencana kerja sebagai Ketua BAKN DPR yang baru. Menurutnya, BAKN masih perlu menjalin komunikasi yang lebih intens secara internal dengan Komisi DPR dan eksternal.
"Ke depannya BAKN DPR akan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan komisi-komisi yang ada di DPR," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/1/2021).
Wahyu menilai pola komunikasi yang lebih, terutama dengan BPK akan mendukung tugas BAKN dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap hasil kerja BPK wajib ditindaklanjuti oleh BAKN.
Dia menjelaskan pengelolaan keuangan negara perlu dikawal agar tepat sasaran. Dia juga menyatakan perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terutama di masa pandemi Covid-19.
Politisi Partai Demokrat ini memastikan BAKN akan memberikan perhatian khusus dalam tata kelola keuangan negara untuk menangani dampak pandemi dan mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, setiap belanja negara untuk penanganan pandemi digunakan dengan tepat sasaran dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Di tengah pandemi ini, yang jadi perhatian adalah terkait pemulihan ekonomi, kemudian dana bantuan sosial kepada masyarakat harus dipastikan bahwa dana itu digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Wahyu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.